BPK: Kesenjangan Melebar, Salah Kelola Keuangan?
A
A
A
JAKARTA - Tujuan pengelolaan keuangan negara seharusnya membuat kesenjangan semakin berimbang. Namun faktanya tingkat kesenjangan rakyat semakin melebar.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hary Azhar Aziz mengatakan, indeks kesejahteraan rakyat yang disetujui dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 adalah kemiskinan dan pengangguran.
"Saya juga ikut terlibat dalam proses pembahasannya di DPR, sementara indeks pembangunan manusia yang terdiri dari sejumlah variabel, yakni kesehatan, pendidikan, dan daya beli belum dimasukkan dalam ketetapan UUD 1945," ujar dia di Gedung BPK, Senin (15/12/2014).
Indeks kesenjangan pendapatan di Indonesia pada tahun 2007 adalah 0,37, sementara di tahun 2013 meningkat menjadi 0,42. Ini menunjukkan kesenjangan di Indonesia semakin melebar.
"Kita lebih dahulu merdeka dari Malaysia dan Singapura, namun indikator kesejahteraan dan kemakmuran kita lebih rendah, apakah akibat salah pengelolaan keuangan kita?" terang dia.
Dia menegaskan, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, kinerja BPK akan semakin efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, ke depan proses auditor yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat diharapkan dapat tercapai.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hary Azhar Aziz mengatakan, indeks kesejahteraan rakyat yang disetujui dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 adalah kemiskinan dan pengangguran.
"Saya juga ikut terlibat dalam proses pembahasannya di DPR, sementara indeks pembangunan manusia yang terdiri dari sejumlah variabel, yakni kesehatan, pendidikan, dan daya beli belum dimasukkan dalam ketetapan UUD 1945," ujar dia di Gedung BPK, Senin (15/12/2014).
Indeks kesenjangan pendapatan di Indonesia pada tahun 2007 adalah 0,37, sementara di tahun 2013 meningkat menjadi 0,42. Ini menunjukkan kesenjangan di Indonesia semakin melebar.
"Kita lebih dahulu merdeka dari Malaysia dan Singapura, namun indikator kesejahteraan dan kemakmuran kita lebih rendah, apakah akibat salah pengelolaan keuangan kita?" terang dia.
Dia menegaskan, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, kinerja BPK akan semakin efektif, efisien, dan akuntabel. Dengan demikian, ke depan proses auditor yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat diharapkan dapat tercapai.
(rna)