LKPP: 8.000 Produk Masuk Daftar e-Katalog
A
A
A
JAKARTA - Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo mengatakan, sebanyak 8.000 produk telah dimasukkan dalam daftar e-katalog LKPP.
"Ya sekarang sudah 80%, kalau tahun pertama cuma motor dan mobil dan jumlahnya ratusan, dan sekarang sudah 8.000 produk. Targetnya, kita ingin menyamai Korea yang sudah membuat e-katalog untuk 400 ribu produk," terangnya di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Menurutnya, tidak ada kriteria khusus dalam proses e-katalog. Utamanya, produk yang dimasukkan dalam daftar e-katalog adalah produk-produk yang dapat dengan mudah ditemukan di toko, seperti gadget, leptop, dan barang elektronik lain.
Sementara untuk produk-produk yang tidak dijual di toko akan tetap dilakukan lelang seperti jalan, jembatan, pelabuhan, PLTU dan transmisi listrik.
"Ya untuk barang-barang seperti itu, selamanya akan tetap kita lakukan lelang," pungkasnya.
"Ya sekarang sudah 80%, kalau tahun pertama cuma motor dan mobil dan jumlahnya ratusan, dan sekarang sudah 8.000 produk. Targetnya, kita ingin menyamai Korea yang sudah membuat e-katalog untuk 400 ribu produk," terangnya di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Menurutnya, tidak ada kriteria khusus dalam proses e-katalog. Utamanya, produk yang dimasukkan dalam daftar e-katalog adalah produk-produk yang dapat dengan mudah ditemukan di toko, seperti gadget, leptop, dan barang elektronik lain.
Sementara untuk produk-produk yang tidak dijual di toko akan tetap dilakukan lelang seperti jalan, jembatan, pelabuhan, PLTU dan transmisi listrik.
"Ya untuk barang-barang seperti itu, selamanya akan tetap kita lakukan lelang," pungkasnya.
(izz)