Teten Minta UMKM Dilibatkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Rabu, 17 Juni 2020 - 20:31 WIB
loading...
Menkop UKM Teten Masduki (kiri) saat melakukan pertemuan dengan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto di Jakarta, Rabu (17/6/2020). Foto/Dok Kemenkop UKM
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus melakukam pengembangan dan peningkatan produk UMKM di Indonesia, berbagai cara dilakukan oleh pemerintah salah satunya adalah melibatkan sektor UMKM dalam belanja barang dan jasa pemerintah.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Kemenkop UKM mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar melibatkan sektor UMKM untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.
Adapun, anggaran belanja kementerian dan lembaga yang memiliki potensi sekitar Rp700 Triliun dapat memprioritaskan produk UMKM. Kini pihaknya bersama LKPP tengah menyiapkan UMKM untuk masuk ke dalam sistem LKPP.
“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP dalam memprioritaskan belanja Kementerian/Lembaga pada produk UMKM. Potensi belanja sekitar 700 trilliun bisa dimaksimalkan untuk diarahkan pada produk UKM,” ujar Teten Masduki saat melakukan pertemuan dengan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto di Jakarta, Rabu (17/6/2020). (baca juga : Tahun Lalu Belanja BUMN ke Sektor UMKM Capai Rp32,5 Triliun )
Menurut Teten, di tengah masa pandemi, hal ini menjadi momen terbaik, di mana sangat penting untuk memulihkan perekonomian dengan melibatkan peran UMKM. Dia mengaku, berdasarkan data, jumlah pelaku UMKM naik 36% di e-commerce atau platform digital. Pihaknya juga optimis perekonomian Indonesia akan terbantu dengan produk dalam negeri.
“Saya minta kepada Pak Roni supaya ada halaman khusus (di platform LKPP). Hal ini disambut luar biasa oleh presiden, yang juga meminta saya untuk memantau market,” katanya.
Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan, sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian dan Lembaga diharuskan membeli produk dalam negeri. Selain itu, perpres tersebut mewajibkan memprioritaskan pengadaan untuk usaha kecil.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Kemenkop UKM mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar melibatkan sektor UMKM untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.
Adapun, anggaran belanja kementerian dan lembaga yang memiliki potensi sekitar Rp700 Triliun dapat memprioritaskan produk UMKM. Kini pihaknya bersama LKPP tengah menyiapkan UMKM untuk masuk ke dalam sistem LKPP.
“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP dalam memprioritaskan belanja Kementerian/Lembaga pada produk UMKM. Potensi belanja sekitar 700 trilliun bisa dimaksimalkan untuk diarahkan pada produk UKM,” ujar Teten Masduki saat melakukan pertemuan dengan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto di Jakarta, Rabu (17/6/2020). (baca juga : Tahun Lalu Belanja BUMN ke Sektor UMKM Capai Rp32,5 Triliun )
Menurut Teten, di tengah masa pandemi, hal ini menjadi momen terbaik, di mana sangat penting untuk memulihkan perekonomian dengan melibatkan peran UMKM. Dia mengaku, berdasarkan data, jumlah pelaku UMKM naik 36% di e-commerce atau platform digital. Pihaknya juga optimis perekonomian Indonesia akan terbantu dengan produk dalam negeri.
“Saya minta kepada Pak Roni supaya ada halaman khusus (di platform LKPP). Hal ini disambut luar biasa oleh presiden, yang juga meminta saya untuk memantau market,” katanya.
Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan, sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian dan Lembaga diharuskan membeli produk dalam negeri. Selain itu, perpres tersebut mewajibkan memprioritaskan pengadaan untuk usaha kecil.
Lihat Juga :