Menteri Rini Berencana Jual Gedung Kementerian BUMN

Selasa, 16 Desember 2014 - 10:38 WIB
Menteri Rini Berencana Jual Gedung Kementerian BUMN
Menteri Rini Berencana Jual Gedung Kementerian BUMN
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menjual gedung Kantor Kementerian BUMN yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat.

Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan usulan pemerintah ini untuk menekan biaya operasional dari perawatan gedung 22 lantai tersebut. Pasalnya, kapasitas gedung yang besar itu hanya dihuni 250 karyawan. “Saya mau tawarkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kalau sudah dijual kita nanti akan pindah ke gedung yang disewakan oleh perusahaan BUMN. Ini bisa menekan biaya operasi,” kata Rini di Jakarta kemarin.

Terkait izin penjualan aset milik negara tersebut, menurut Rini, pihaknya telah memperoleh lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya pendapatan dari penjualan gedung tersebut seluruhnya akan disetorkan kepada negara melalui Kemenkeu.

“Saat ini memang beberapa ruang di Gedung Kementerian BUMN masih kami sewakan agar bisa efisien dan juga menghemat biaya operasional. Untuk itu saya harapkan ada yang beli,” imbuh Rini. Meskipun demikian, karena berada di wilayah ring satu, maka sesuai peraturan perundangundangan, Gedung Kementerian BUMN hanya boleh dijual kepada lembaga pemerintahdan tidak untuk pihak swasta. Rini tidak menyebutkan berapa nilai valuasi aset gedung tersebut.

“Kita tawarkan ke Pak Ahok (Gubernur DKI) karena di sini berdekatan dengan Balai Kota. Dengan pindah ke gedung yang lebih kecil, biaya operasionalnya juga lebih hemat, karena kita bekerja Sabtu dan Minggu,” pungkasnya. Sementara itu, pengamat BUMN Watch Naldy Nazar Haroen menilai tidak tepat jika Rini menjual gedung Kementerian BUMN dengan alasan efisiensi.

Seharusnya Rini melakukan efisiensi kepada perusahaan BUMN, sebab banyak sekali perusahaan BUMN yang melakukan inefisiensi. Dia menjelaskan saat ini jumlah aset perusahaan BUMN sebesar Rp4.600 triliun, tetapi dalam praktiknya biaya produksi perusahaan BUMN masih saja melakukan inefisiensi.

Heru febrianto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6379 seconds (0.1#10.140)