Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas Rawan Penyimpangan

Rabu, 17 Desember 2014 - 06:17 WIB
Pengadaan Barang dan...
Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas Rawan Penyimpangan
A A A
JAKARTA - Pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan hulu minyak dan gas (migas) di bawah USD5 juta atau sekitar Rp64 miliar yang kewenangannya dimiliki Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam model Production Sharing Contract (PSC) diduga rawan penyimpangan.

Koordinator Program Lembaga Kajian dan Advokasi Energi dan Sumber Daya Alam (LKA-ESDA) AC Rachman mengemukakan, proses pengadaan barang dan jasa (procurement) oleh PSC tersebut harus diawasi ketat oleh pemerintah, khususnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Hal ini guna meminimalisasi potensi kebocoran dan pemborosan anggaran keuangan negara. Karena penggunaan anggaran dalam bentuk pengadaan barang dan jasa itu terkait dengan cost recovery. Jadi, harus ada pengawasan intensif dan ketat,” jelas Rachman di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Menurutnya, pembatasan kewenangan PSC harus tetap ditegakkan pemerintah, sejalan dengan prinsip dan praktek pengendalian biaya yang hati-hati (prudent). Sebaliknya, jika dibiarkan atau tanpa pengendalian seperti pembatasan kewenangan dalam pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa, maka akan terjadi kobocoran anggaran.

"Nanti akan kita buka datanya, PSC mana saja yang diduga melakukan penyimpangan dalam hal pengadaaan barang dan jasa. Karena itu, kewenangan PSC dalam mengambil keputusan pengadaan barang dan jasa tidak boleh lebih dari besaran yang telah ditetapkan selama ini, yaitu USD5 juta. Kalau perlu dipangkas lagi kewenangannya bukan malah ditambah," tegas Rachman.

Tim Reformasi Tata Kelola Migas

Lebih jauh, dia mengatakan, Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi harus menyelesaikan dugaan adanya penyimpangan tersebut.

"Ini bagian dari permasalahan yang harus diatasi segera. Jangan terus memberikan kewenangan terlalu luas dalam hal pengelolaan anggaran operasional tanpa ada pengawasan yang ketat. Ingat, ini terkait dengan anggaran negara karena berpengaruh dalam besaran cost recovery," tegasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menegaskan dalam struktur cost recovery, sekitar 80-85% merupakan pengadaan barang dan jasa impor.

Karena itu, terdapat minimal lima masalah. Yaitu, informasi asimetri tentang harga dan kualitas barang-jasa yang diimpor; perusahaan yang mengekspor apakah aliansi atau sister company; sistem delivery; serta biaya transaksi dan keluarnya devisa.

"Dari lima masalah itu titik beratnya adalah, perusahaan minyak yang mengimpor berupaya minimalkan biaya melalui strategi pengalihan pendapatan," jelasnya.
(dmd)
Berita Terkait
BPH Migas-Pemprov Aceh...
BPH Migas-Pemprov Aceh Sinergi Pengelolaan Migas
Prudential Rilis Pengelolaan...
Prudential Rilis Pengelolaan Dana Investasi dalam Dolar AS
Revolusi Mental Dunia...
Revolusi Mental Dunia Investasi Dibutuhkan, Ini Alasannya
Pemda Penghasil Migas...
Pemda Penghasil Migas Pertanyakan Besaran Dana Bagi Hasil
Gaet Investor Baru,...
Gaet Investor Baru, Syailendra Capital Pasarkan Reksa Dana Syariah Bersama OVO dan Bareksa
Menyoal Keberlanjutan...
Menyoal Keberlanjutan Kebijakan Pengelolaan Dana Bos
Berita Terkini
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
7 jam yang lalu
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
7 jam yang lalu
BRI Dorong UMKM Kota...
BRI Dorong UMKM Kota Depok Naik Kelas Lewat Program Klasterku, Pelaku Usaha Beri Apresiasi
9 jam yang lalu
Sri Mulyani Pede Mudik...
Sri Mulyani Pede Mudik dan Lebaran Angkat Ekonomi Daerah, Ini 2 Pendorongnya
10 jam yang lalu
Bagi-bagi Takjil dan...
Bagi-bagi Takjil dan Layanan Kesehatan, BNI Hadir di Posko Mudik Malang
10 jam yang lalu
Bukan Gimmick, Pertamina...
Bukan Gimmick, Pertamina Hadirkan Antar Gratis Bright Gas & Promo Refill Berhadiah Cashback
12 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved