Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas Rawan Penyimpangan

Rabu, 17 Desember 2014 - 06:17 WIB
Pengadaan Barang dan...
Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas Rawan Penyimpangan
A A A
JAKARTA - Pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan hulu minyak dan gas (migas) di bawah USD5 juta atau sekitar Rp64 miliar yang kewenangannya dimiliki Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam model Production Sharing Contract (PSC) diduga rawan penyimpangan.

Koordinator Program Lembaga Kajian dan Advokasi Energi dan Sumber Daya Alam (LKA-ESDA) AC Rachman mengemukakan, proses pengadaan barang dan jasa (procurement) oleh PSC tersebut harus diawasi ketat oleh pemerintah, khususnya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Hal ini guna meminimalisasi potensi kebocoran dan pemborosan anggaran keuangan negara. Karena penggunaan anggaran dalam bentuk pengadaan barang dan jasa itu terkait dengan cost recovery. Jadi, harus ada pengawasan intensif dan ketat,” jelas Rachman di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Menurutnya, pembatasan kewenangan PSC harus tetap ditegakkan pemerintah, sejalan dengan prinsip dan praktek pengendalian biaya yang hati-hati (prudent). Sebaliknya, jika dibiarkan atau tanpa pengendalian seperti pembatasan kewenangan dalam pengambilan keputusan pengadaan barang dan jasa, maka akan terjadi kobocoran anggaran.

"Nanti akan kita buka datanya, PSC mana saja yang diduga melakukan penyimpangan dalam hal pengadaaan barang dan jasa. Karena itu, kewenangan PSC dalam mengambil keputusan pengadaan barang dan jasa tidak boleh lebih dari besaran yang telah ditetapkan selama ini, yaitu USD5 juta. Kalau perlu dipangkas lagi kewenangannya bukan malah ditambah," tegas Rachman.

Tim Reformasi Tata Kelola Migas

Lebih jauh, dia mengatakan, Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin Faisal Basri dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi harus menyelesaikan dugaan adanya penyimpangan tersebut.

"Ini bagian dari permasalahan yang harus diatasi segera. Jangan terus memberikan kewenangan terlalu luas dalam hal pengelolaan anggaran operasional tanpa ada pengawasan yang ketat. Ingat, ini terkait dengan anggaran negara karena berpengaruh dalam besaran cost recovery," tegasnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menegaskan dalam struktur cost recovery, sekitar 80-85% merupakan pengadaan barang dan jasa impor.

Karena itu, terdapat minimal lima masalah. Yaitu, informasi asimetri tentang harga dan kualitas barang-jasa yang diimpor; perusahaan yang mengekspor apakah aliansi atau sister company; sistem delivery; serta biaya transaksi dan keluarnya devisa.

"Dari lima masalah itu titik beratnya adalah, perusahaan minyak yang mengimpor berupaya minimalkan biaya melalui strategi pengalihan pendapatan," jelasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPH Migas-Pemprov Aceh...
BPH Migas-Pemprov Aceh Sinergi Pengelolaan Migas
Prudential Rilis Pengelolaan...
Prudential Rilis Pengelolaan Dana Investasi dalam Dolar AS
IGF, Simpan Asset dan...
IGF, Simpan Asset dan Trimegah Sekuritas Kerja Sama Kelola Dana Abadi Istiqlal
Revolusi Mental Dunia...
Revolusi Mental Dunia Investasi Dibutuhkan, Ini Alasannya
Pemda Penghasil Migas...
Pemda Penghasil Migas Pertanyakan Besaran Dana Bagi Hasil
KSEI Sediakan Infrastruktur...
KSEI Sediakan Infrastruktur Pengelolaan Dana Tapera
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
6 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
7 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved