BPR Minta Permudah Pinjaman dari Bank Umum

Sabtu, 20 Desember 2014 - 19:49 WIB
BPR Minta Permudah Pinjaman...
BPR Minta Permudah Pinjaman dari Bank Umum
A A A
MAKASSAR - Ketua Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sulawesi Selatan (Sulsel), Aries Patau berharap BPR mendapatkan kemudahan pinjaman dari bank umum.

Dia berharap dari segi pinjaman bank umum tidak lagi mempersyaratkan agunan atau jaminan, sehingga tidak menjadi kendala bagi BPR lolos dalam verifikasi.

Aries menjelaskan, jika hal tersebut bisa diwujudkan BPR bisa semakin mudah menawarkan produknya kepada nasabah. Apalagi tahun depan, pertumbuhan baik dari aset maupun dana pihak ketiga bisa mencapai 20% dari tahun ini.

“Kredit BPR banyak disalurkan untuk konsumtif. Di mana rata-rata pemanfaatannya untuk modal usaha dengan komposisi 70% dan sisanya sektor lain. Apalagi, penawaran tentornya juga sampai 5 tahun dan bunga KPR di kisaran 18% dan tertinggi 24%,” ujarnya.

Atas kondisi ini, sektor yang disasar untuk penyaluran kredit adalah PNS (pegawai negeri sipil), pengusaha ritel dan sektor lain, kecuali pertanian dan nelayan yang sulit diakses akibat keterbatasan modal usaha.

Gubernur Bank Indonesia Sulsel Dadi Aryadi memaparkan, kinerja BPR (termasuk BPR Syariah) tetap tumbuh dengan cukup baik meski indikator menunjukkan adanya perlambatan.

Fungsi intermediasi BPR masih sangat tinggi, namun sedikit menurun dibanding triwulan sebelumnya. Hal ini tercermin dari menurunnya rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) dari triwulan III 2014 sebesar 187,46% menjadi 163,12%.

“Menurunnya rasio LDR ditopang oleh akselerasi pertumbuhan DPK dari 17,41% (yoy) pada triwulan II 2014 menjadi 34,69% (yoy). Sementara pada sisi penyaluran dana, kredit BPD mengalami kontraksi dari 18,54% (yoy) menjadi 16,31% (yoy). Dari aset mengalami perbaikan setelah sempat mengalami penurunan pada triwulan lalu sebesar -0,50% (yoy) menjadi 4.06% (yoy) pada triwulan III 2014,” paparnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0827 seconds (0.1#10.140)