Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Tim Reformasi Migas

Senin, 22 Desember 2014 - 12:53 WIB
Pemerintah Tindak Lanjuti...
Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Tim Reformasi Migas
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menindaklanjuti implementasi rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium kepada PT Pertamina (persero).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengapresiasi rekomendasi yang telah dihasilkan oleh Tim Reformasi Tata Kelola Migas karena sejalan dengan tujuan pembentukan tim, yaitu guna mengurangi seminimal mungkin ruang gerak mafia migas.

"Ini sejalan dengan tujuan pembentukan tim reformasi mengurangi seminimal mungkin ruang-ruang pemburu rente, ruang-ruang spekulasi," tutur Sudirman di Kementerian ESDM, Jakarta Senin (22/12/2014).

Menurut Sudirman, hasil rekemondasi pengalihan RON 88 atau setara premium ke RON 92 atau setara pertamax akan mengurangi praktik bisnis kartel impor BBM. Kemudian, rekomemdasi ini diimplementasikan kepada Pertamina untuk ditindaklanjuti.

"Implementasinya mesti bicara dengan Pertamina karena mereka yang punya kilang. Saya akan bicara dengan Pertamina membahas implementasi rekomendasi dari tim," ungkap dia.

Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi secara resmi mengeluarkan enam rekomendasi terkait penghapusan BBM jenis premium dengan nomor oktan (RON) 88.

Pertama, menghentikan impor RON 88 dan gas oil 0,35% sulfur dan menggantikannya masing-masing dengan impor RON 92 dan gasoil 0,25% sulfur. Kedua, produksi minyak solar oleh kilang di dalam negeri ditingkatkan kualitasnya, sehingga setara dengan gas oil 0,25% sulfur.

Ketiga, mengalihkan produksi kilang domestik dari bensin RON 88 menjadi bensin RON 92. Keempat, memberikan subsidi tetap untuk bensin (RON 92). Kelima, memperhatikan kebutuhan minyak solar untuk transportasi publik dan angkutan barang untuk kepentingan umum, kebijakan subsidi untuk minyak solar dapat tetap menggunakan pola penetapan harga.

Keenam, pilihan kebijakan terkait dengan pengalihan produksi kilang domestik, sehingga seluruhnya dapat memproduksi bensin RON 92.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7063 seconds (0.1#10.140)