Dirjen Pajak Harus Dorong Bank Buka Akses Rekening Nasbah

Selasa, 23 Desember 2014 - 13:22 WIB
Dirjen Pajak Harus Dorong...
Dirjen Pajak Harus Dorong Bank Buka Akses Rekening Nasbah
A A A
JAKARTA - Pengamat pajak dari Universitas Indonesia (UI) Darussalam, meminta dirjen pajak yang baru harus mendorong perbankan untuk membuka rekening nasabah.

Karena itu, pemerintah harus dapat memilih dirjen pajak yang memiliki kompetensi yang baik.

Hal tersebut agar penerimaan pajak dapat digenjot lebih maksimal lagi, khususnya realisasi keterbukaan akses nasabah perbankan.

"Makanya dalam konteks perpajakan Indonesia, ke depan harus ada kewenangan dirjen pajak untuk meminta data pihak ketiga, misal seperti data rekening nasabah perbankan, cuma masalahnya ini belum dapat terealisasi," ujarnya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Menurutnya, dirjen pajak yang baru harus bisa merubah struktur penerimaan pajak, serta mampu mengawasi pengawasan pajak.

"Dibutuhkan pemimpin yang dapat merubah struktur ini, harus berani memidanakan pihak yang tidak memberikan data-data wajib pajak, agar memerintahkan bank untuk membuka datanya kepada dirjen pajak," imbuhnya.

Darussalam mengatakan, dengan membuka akses nasabah perbankan kepada dirjen pajak, maka diharapkan akan mendorong penerimaan pajak orang pribadi.

"Kalau enggak punya data, dia enggak bisa mengecek wajib pajak orang pribadi yang dilaporkan benar atau tidak. Membuka akses rekening bank ini untuk mendongkrak wajib pajak pribadi. Memang pemilihan dirjen pajak lebih rumit ketimbang pemilihan Menkeunya," tutur dia.

Seperti diketahui, pemerintah sedang melakukan seleksi untuk memilih dirjen pajak.

Seleksi tersebut dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) calon dirjen pajak yang hasil seleksinya masih harus melewati seleksi dari KPK, PPATK dan BIN.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6228 seconds (0.1#10.140)