Sambangi BUMN, Sudirman Bantah Bahas Dirut PLN
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah, bahwa kedatangannya ke Kementerian BUMN untuk membahas pergantian Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero).
Menurut dia, kedatangannya ke Kementerian BUMN untuk membahas mengenai rekomendasi tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) mengenai Pertamina dan bahan bakar minyak (BBM).
"Saya cuma bahas tentang rekomendasi tim reformasi dan terkait Pertamina. Kita kasih kesempatan Pertamina untuk siap-siap terhadap kendala teknis rekomendasi," ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Pihaknya menyerahkan kepada Pertamina terkait rekomendasi untuk penghentian impor BBM RON 88.
Namun, dia memastikan, bahwa Pertamina harus mempersiapkan seluruh aspek teknis agar tidak terganggu suplai.
"Tim rekomendasikan lima bulan persiapan, tapi kami serahkan semuanya pada Pertamina sebagai pihak penyelenggara," terangnya.
Kendati demikian, Sudirman mengaku rekomendasi yang diajukan Faisal Basri Cs tersebut langsung disetujui, dan impor BBM RON 88 lantas dihentikan.
"Belum (dihentikan), bukan berarti besok dihapuskan," tandas Sudirman.
Menurut dia, kedatangannya ke Kementerian BUMN untuk membahas mengenai rekomendasi tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) mengenai Pertamina dan bahan bakar minyak (BBM).
"Saya cuma bahas tentang rekomendasi tim reformasi dan terkait Pertamina. Kita kasih kesempatan Pertamina untuk siap-siap terhadap kendala teknis rekomendasi," ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Pihaknya menyerahkan kepada Pertamina terkait rekomendasi untuk penghentian impor BBM RON 88.
Namun, dia memastikan, bahwa Pertamina harus mempersiapkan seluruh aspek teknis agar tidak terganggu suplai.
"Tim rekomendasikan lima bulan persiapan, tapi kami serahkan semuanya pada Pertamina sebagai pihak penyelenggara," terangnya.
Kendati demikian, Sudirman mengaku rekomendasi yang diajukan Faisal Basri Cs tersebut langsung disetujui, dan impor BBM RON 88 lantas dihentikan.
"Belum (dihentikan), bukan berarti besok dihapuskan," tandas Sudirman.
(izz)