Bea Cukai Usul Tak Hanya Andalkan Intensifikasi
Selasa, 23 Desember 2014 - 19:59 WIB
Bea Cukai Usul Tak Hanya Andalkan Intensifikasi
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengaku siap jika pemerintah menaikkan kebijakan target cukai 2015, asalkan tidak hanya mengandalkan intensifikasi.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai Susiwijono mengatakan, akan ada ekstensifikasi ekstra jika pemerintah beri target tinggi.
"Kemarin saya ditanya, kalau kenaikannya cukup tinggi penerimaan di 2015, langkah apa saja yang dilakukan? Kalau pemerintah memberi target tinggi, kami usulkan tidak hanya intensifikasi, tapi juga ekstensifikasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Menurutnya, ekstensifikasi yang dilakukan adalah dengan menambah barang-barang yang kena cukai. Misalnya pengenaan pada batu bara.
"Barang-barang yang kena bea keluar, misalnya bea keluar batu bara, itu belum kita proses. Kemarin saya baca di media, ada tanggapan institute mining Indonesia," kata dia.
Karena itu, dia menyampaikan bahwa jika membtuhkan revenue tinggi, pihaknya akan mengajukan usulan. Salah satunya bea keluar batu bara.
Susiwijono mengatakan, perhitungan potensinya sekitar Rp21 triliun sampai Rp22 triliun. Namun, bukan berarti akan dikenakan karena itu prosesnya panjang.
"Untuk nambah barang yang kena bea keluar harus kita bikin kajian dengan BKF, kita tanya ke sektor pembinanya, kalau batu bara kan berarti ke ESDM," pungkas dia.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Cukai Susiwijono mengatakan, akan ada ekstensifikasi ekstra jika pemerintah beri target tinggi.
"Kemarin saya ditanya, kalau kenaikannya cukup tinggi penerimaan di 2015, langkah apa saja yang dilakukan? Kalau pemerintah memberi target tinggi, kami usulkan tidak hanya intensifikasi, tapi juga ekstensifikasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Menurutnya, ekstensifikasi yang dilakukan adalah dengan menambah barang-barang yang kena cukai. Misalnya pengenaan pada batu bara.
"Barang-barang yang kena bea keluar, misalnya bea keluar batu bara, itu belum kita proses. Kemarin saya baca di media, ada tanggapan institute mining Indonesia," kata dia.
Karena itu, dia menyampaikan bahwa jika membtuhkan revenue tinggi, pihaknya akan mengajukan usulan. Salah satunya bea keluar batu bara.
Susiwijono mengatakan, perhitungan potensinya sekitar Rp21 triliun sampai Rp22 triliun. Namun, bukan berarti akan dikenakan karena itu prosesnya panjang.
"Untuk nambah barang yang kena bea keluar harus kita bikin kajian dengan BKF, kita tanya ke sektor pembinanya, kalau batu bara kan berarti ke ESDM," pungkas dia.
(izz)
Lihat Juga :