Penerimaan Pajak Empat Provinsi Rp4,8 Triliun

Kamis, 25 Desember 2014 - 13:24 WIB
Penerimaan Pajak Empat...
Penerimaan Pajak Empat Provinsi Rp4,8 Triliun
A A A
MANADO - Realisasi penerimaan pajak di empat provinsi yakni, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Provinsi Maluku Utara (Suluttenggo dan Malut) di wilayah kerja Kantor wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) baru tercapai Rp4,8 trilun atau sebesar 83,42% dari total target tahun ini sebesar Rp5,8 trilun.

Meski demikian, Kepala Kanwil DJP Suluttenggo dan Malut Hestu Yoga Saksama optimistis mampu mengejar target cakhir tahun ini.

"Kalau tidak di 2014 ini kami capai dan seperti pada tahun-tahun sebelumnya, target mentoknya kita lihat paling lambat 10 Januari di awal tahun karena trennya biasa seperti itu," ujar Hestu di Manado, Rabu, (24/12/2014).

Dari empat provinsi tersebut, kata dia, Sulut masih memimpin realisasi penerimaan pajak tertinggi dibanding tiga provinsi lainnya.

Di Sulut ada empat sektor yang taat pajak, meliputi sektor industri perbankan, manufaktur, real estate, dan sektor perusahaan pengolah hasil bumi.

"Untuk realisasi penerimaan pajaknya sendiri di Sulut, sedikit lagi tercapai. Yang jelas kami optimis, pasalnya saat ini sudah ada Rp1,9 trilun atau sebesar 76,14% dari total target 2014 di Sulut sebesar Rp2,6 trilun," jelasnya.

Hestu berharap, wajib pajak (WP) pribadi maupun badan dapat segera menyetorkan kewajibannya. Khususnya di lingkungan pemerintahan melalui para bendaharawan.

"Pajak ini berperan untuk membangun infrastruktur karena hampir 70% penerimaan pajak untuk mendanai APBN, yang dikembalikan kepada masyarakat berupa pembangunan," tukasnya.

Untuk tingkat kepatuhan pajak, lanjut dia, baik di Sulut maupun tiga provinsi lainnya cenderung membaik, dan DJP juga terus memberikan yang terbaik untuk kemudahan layanan pajak bagi para wajib pajak.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0798 seconds (0.1#10.140)