Pengamat: Tugas Tim Reformasi Migas Terlihat Ambigu
A
A
A
JAKARTA - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyan Zakaria menilai tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) yang terpublikasikan ke masyarakat selama ini, sebagai tim anti mafia migas, terlihat ambigu.
"Jadi, tim reformasi ini terkondisikan seperti tim (anti) mafia migas. Semestinya kan cuma merekomendasikan," jelasnya, dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/12/2014).
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, bahwa wilayah pemberantasan mafia migas bukan di tim reformasi, melainkan di KPK, Polisi, dan Jaksa Agung. Selama ini, kinerja tim reformasi diasumsikan oleh media sebagai pemberantas mafia migas.
Dia menyesalkan kinerja tim yang sudah sejak awal, terlalu banyak menyinggung masalah mafia migas. Semestinya tim bekerja untuk merekomendasikan temuan ke pihak berwenang, bukan beralih fungsi menjadi tim anti mafia migas.
"Tim reformasi fokus saja mengeluarkan rekomendasi tata kelola migas dari hulu ke hilir, bukan cuma hilir saja," pungkasnya.
"Jadi, tim reformasi ini terkondisikan seperti tim (anti) mafia migas. Semestinya kan cuma merekomendasikan," jelasnya, dalam Talkshow Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/12/2014).
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, bahwa wilayah pemberantasan mafia migas bukan di tim reformasi, melainkan di KPK, Polisi, dan Jaksa Agung. Selama ini, kinerja tim reformasi diasumsikan oleh media sebagai pemberantas mafia migas.
Dia menyesalkan kinerja tim yang sudah sejak awal, terlalu banyak menyinggung masalah mafia migas. Semestinya tim bekerja untuk merekomendasikan temuan ke pihak berwenang, bukan beralih fungsi menjadi tim anti mafia migas.
"Tim reformasi fokus saja mengeluarkan rekomendasi tata kelola migas dari hulu ke hilir, bukan cuma hilir saja," pungkasnya.
(dmd)