PNM Usul Tambah Penyertaan Modal Negara Rp1 T
A
A
A
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengusulkan untuk menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Rp300 miliar menjadi Rp1 triliun.
Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja mengatakan, potensi dan prospek sektor usaha mikro kecil (UMK) di Indonesia masih sangat menjanjikan.
"Sektor UMK di Indonesia memiliki potensi besar dan prospek yang kuat. Apalagi, sektor ini terbukti mampu bertahan, bahkan menjadi penyelamat ekonomi negara dari tekanan krisis," ungkap Parman dalam rilisnya, Rabu (31/12/2014).
PNM bermodalkan PMN sebesar Rp300 miliar yang sejak awal pendirian belum ditambah, tetap dapat terus mereaktualisasikan maksud dan tujuan pendiriannya melaksanakan aktifitas pembiayaan dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) dalam PP RI No. 38 Tahun 1998.
"Kapasitas kegiatan usaha PNM perlu dikembangkan melalui penambahan penyertaan modal negara yang sudah diusulkan sebesar Rp1 triliun," katanya.
Tambahan modal ini dapat meningkatkan kemampuan PNM dalam memperoleh sumber-sumber dana komersial dan meningkatkan kapasitas PNM untuk melakukan pembiayaan melalui Unit Layanan Mikro (ULaMM) serta pendampingan usaha melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).
Dengan penambahan modal sebesar Rp1 triliun, PNM akan meningkatkan pembiayaan kepada 1,02 juta UMK, yang akan menyerap 2,2 juta tenaga kerja dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan 8,9 juta orang.
Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan pembangunan 1.200 kantor layanan di 34 provinsi dan mengembangkan 500 klaster UMK. Selain itu, UMK yang dibiayai akan semakin meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga mendukung akselerasi program pengurangan kemiskinan oleh pemerintah.
Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja mengatakan, potensi dan prospek sektor usaha mikro kecil (UMK) di Indonesia masih sangat menjanjikan.
"Sektor UMK di Indonesia memiliki potensi besar dan prospek yang kuat. Apalagi, sektor ini terbukti mampu bertahan, bahkan menjadi penyelamat ekonomi negara dari tekanan krisis," ungkap Parman dalam rilisnya, Rabu (31/12/2014).
PNM bermodalkan PMN sebesar Rp300 miliar yang sejak awal pendirian belum ditambah, tetap dapat terus mereaktualisasikan maksud dan tujuan pendiriannya melaksanakan aktifitas pembiayaan dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) dalam PP RI No. 38 Tahun 1998.
"Kapasitas kegiatan usaha PNM perlu dikembangkan melalui penambahan penyertaan modal negara yang sudah diusulkan sebesar Rp1 triliun," katanya.
Tambahan modal ini dapat meningkatkan kemampuan PNM dalam memperoleh sumber-sumber dana komersial dan meningkatkan kapasitas PNM untuk melakukan pembiayaan melalui Unit Layanan Mikro (ULaMM) serta pendampingan usaha melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).
Dengan penambahan modal sebesar Rp1 triliun, PNM akan meningkatkan pembiayaan kepada 1,02 juta UMK, yang akan menyerap 2,2 juta tenaga kerja dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan 8,9 juta orang.
Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan pembangunan 1.200 kantor layanan di 34 provinsi dan mengembangkan 500 klaster UMK. Selain itu, UMK yang dibiayai akan semakin meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga mendukung akselerasi program pengurangan kemiskinan oleh pemerintah.
(rna)