Kemenhub-Pemda Sepakati Pengelolaan Lintasan KA

Jum'at, 02 Januari 2015 - 10:12 WIB
Kemenhub-Pemda Sepakati Pengelolaan Lintasan KA
Kemenhub-Pemda Sepakati Pengelolaan Lintasan KA
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Pemkab Lahat menandatangani kesepakatan bersama (memorandum of understanding /MoU) dalam rangka penataan dan pengelolaan perpotongan antara jalur kereta api (KA) dan jalan.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengatakan, kesepakatan tersebut sebatas inventarisasi bersama antara pemerintah di dua kabupaten tersebut. ”Kesepahaman ini baru sebatas inventarisasi apa pun yang menjadi kebutuhan bersama. Tujuannya untuk mengatasi kemacetan dan menata perjalanan kereta api dan lalu lintas kendaraan,” kata Hermanto di Jakarta Selasa (30/12).

Menurut dia, Kemenhub bisa membangun konstruksi dan desain. Di sisi lain, pemda setempat berpartisipasi menyiapkan lahan. Dia menambahkan, penataan tersebut tidak selamanya berupa pembangunan flyover atau jalan layang maupun underpass. Namun, bisa juga dilakukan dalam bentuk menjaga perlintasan sebidang yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub Popik Montanansyah mengatakan, saat ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sedang melaksanakan pembangunan double-double track (DDT) antara Manggarai- Cikarang.

Ichsan amin
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5274 seconds (0.1#10.140)