Pemerintah Ajukan RAPBNP 2015 Pekan Depan
Senin, 05 Januari 2015 - 15:35 WIB
Pemerintah Ajukan RAPBNP 2015 Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pekan depan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menuturkan, pemerintah menunggu dimulainya masa sidang DPR RI, yang menurut rencana akan dilakukan pada Senin (12/1/2015).
“Akan disampaikan tentunya saat masa sidang DPR dimulai, menurut rencana tanggal 12 minggu depan,” ujarnya, seperti dikutip dalam laman Setkab, Senin (5/1/2015).
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penyusunan draf RAPBN-P 2015. Namun, sebelum diserahkan ke DPR-RI untuk mendapatkan persetujuan, draft tersebut harus dilaporkan ke presiden terlebih dahulu.
Sebagaimana diketahui, pada APBN 2015 yang disetujui DPR RI pada 29 September 2014 lalu, disusun dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,8%, inflasi 4,4%, nikai tukar rupiah Rp11.900 per USD, tingkat suku bunga SPN (Surat Perbendaharaan Negara) 3 bulan sebesar 6,0%.
Selain itu, harga minyak mentah Indonesia rata-rata USD105 per barel, lifting minyak 900 ribu barel/hari, dan lifting gas 1.248 ribu barel/hari.
Sementara dari sisi belanja negara dianggarkan sebesar Rp2.039,5 triliun, pendapatan Rp1.793,6 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp245,9 triliun atau 2,21% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
(Baca: Pemerintah Miliki Ruang Fiskal APBN-P 2015 Rp230 T)
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menuturkan, pemerintah menunggu dimulainya masa sidang DPR RI, yang menurut rencana akan dilakukan pada Senin (12/1/2015).
“Akan disampaikan tentunya saat masa sidang DPR dimulai, menurut rencana tanggal 12 minggu depan,” ujarnya, seperti dikutip dalam laman Setkab, Senin (5/1/2015).
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penyusunan draf RAPBN-P 2015. Namun, sebelum diserahkan ke DPR-RI untuk mendapatkan persetujuan, draft tersebut harus dilaporkan ke presiden terlebih dahulu.
Sebagaimana diketahui, pada APBN 2015 yang disetujui DPR RI pada 29 September 2014 lalu, disusun dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi 5,8%, inflasi 4,4%, nikai tukar rupiah Rp11.900 per USD, tingkat suku bunga SPN (Surat Perbendaharaan Negara) 3 bulan sebesar 6,0%.
Selain itu, harga minyak mentah Indonesia rata-rata USD105 per barel, lifting minyak 900 ribu barel/hari, dan lifting gas 1.248 ribu barel/hari.
Sementara dari sisi belanja negara dianggarkan sebesar Rp2.039,5 triliun, pendapatan Rp1.793,6 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp245,9 triliun atau 2,21% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
(Baca: Pemerintah Miliki Ruang Fiskal APBN-P 2015 Rp230 T)
(izz)
Lihat Juga :