Harga Elpiji 12 Kg Naik Omzet Agen Turun

Selasa, 06 Januari 2015 - 05:11 WIB
Harga Elpiji 12 Kg Naik...
Harga Elpiji 12 Kg Naik Omzet Agen Turun
A A A
BANDUNG - Dampak kenaikan harga elpiji non subsidi ukuran 12 kg mulai dirasakan masyarakat dan pelaku usaha. Kenaikan harga gas elpiji 12 kg, per 3 Januari lalu, menyebabkan omzet sejumlah agen turun.

Salah satunya PT Limas Raga Inti di Jalan Emong, Bandung. Kepala Penjualan PT Limas Raga Inti, Hari menyebutkan, dampak besar dari kenaikan harga gas elpiji 12 kg omzet mengalami penurunan cukup signifikan.

"Setelah harga elpiji 12 kg naik, omzet kami turun. Banyak pelanggan mempertanyakan kenaikan ini. Karena mungkin terasa berat. Padahal, kami hanya mengikuti kebijakan dari Pertamina dan melakukan pendistribusian," ungkapnya kepada wartawan, Senin (5/1/2015).

Menurutnya, penurunan omzet PT Limas Raga Inti pasca kenaikan harga gas elpiji 12 kg mencapai sekitar 20%. Kondisi ini disebabkan penurunan margin (keuntungan). "Biasanya Rp5.000/tabung, kini menjadi Rp4.000/tabung," bebernya.

Dihubungi terpisah, Asisten Manager Eksternal Relation Marketing Operation Region 3 Jakarta-Jawa Barat-Banten Pertamina (Persero), Mila Suciani menjelaskan, langkah menaikkan harga elpiji 12 Kg dilakukan untuk mengurangi kerugian karena menjual dengan harga di bawah keekonomian. Hingga akhir 2014 kerugian Pertamina mencapai USD500 juta.

"Hingga November 2014 Pertamina sudah rugi sekitar USD340 juta untuk elpiji 12kg," ungkapnya.

Meskipun harga elpiji 12 kg mengalami kenaikan, dia mengakui belum terlihat adanya pergerakan permintaan untuk gas elpiji 12 kg dan 3 kg. Perubahan biasanya terjadi setelah dua minggu pasca kenaikan harga.

"Pembelian gas elpiji 12kg biasanya per dua minggu. Jadi, belum terlihat adanya pergerakan perubahan permintaan di masyarakat. Kita lihat saja setelah dua minggu," katanya.

Di singgung mengenai kemungkinan terjadi migrasi pemakaian dari elpiji 12 kg ke 3kg, dia menyebutkan, antisipasi pasokannya merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pihaknya akan menambah pasokan jika memang permintaan dari masyarakat meningkat.

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menyesuaikan harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg sebesar Rp1.500 per kg terhitung sejak 3 Januari 2015 pukul 00.00 waktu setempat.‬

Atas penyesuaian ini, harga jual rata-rata Elpiji 12 kg nett dari Pertamina menjadi Rp9.069/kg dari sebelumnya Rp7.569/kg. Apabila ditambahkan dengan komponen biaya lain untuk transport, pengisian di SPPBE, margin Agen dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp11.225/kg atau Rp134.700/tabung dari sebelumnya Rp9.575/kg atau Rp114.900/tabung.‬
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips Menghemat LPG,...
Tips Menghemat LPG, Dijamin Awet Meski Masak Setiap Hari
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Kecanduan LPG, Impor...
Kecanduan LPG, Impor 2021 Naik Jadi 7,2 Juta Ton
Harga Elpiji Non-Subsidi...
Harga Elpiji Non-Subsidi 2 Kali Naik, Siap-siap Gas Melon Jadi Langka
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
39 menit yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
43 menit yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
54 menit yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
1 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
1 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
1 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved