Pengamat Sesalkan KRL Kedungsepur Tak Dapat PSO
Senin, 05 Januari 2015 - 21:00 WIB
Pengamat Sesalkan KRL Kedungsepur Tak Dapat PSO
A
A
A
Pengamat Transportasi Universitas Katholik Soegijapranata (Unika) Semarang, Joko Stijowarno menyesalkan keputusan tidak dapatnya Public Service Obligation (PSO) untuk KRL Kedungsepur.
Seperti diketahui, sejumlah kereta api di wilayah Daop IV Semarang mendapatkan PSO atau subsidi, sehingga tarifnya akan menjadi lebih murah dibandingkan sebelumnya.
Namun, dari sekian KA jarak dekat dan jarak jauh yang mendapatkan PSO, KRL Kedungsepur justru tidak mendapatkan PSO sehingga tarifnya masih relatif mahal. Kereta yang mendapatkan PSO adalah, KA Kalijaga, Tawang Jawa, KRD Bojonegoro-Surabaya dan Tegal Arum.
“KRL Kedungsepur tidak mendapatkan subsidi karena dari pemerintah tidak mengajukan. Ini sangat disayangkan, karena KRL ini sangat dibutuhkan masyarakat, membantu mengurangi kemacetan dan jadi alternatif transportasi selain bus,” ujarnya di Semarang, Senin (5/1/2015).
Dia mengatakan, saat ini masih ada kesempatan KRL Kedungsepur bisa mendapatkan subsidi. Sebab, pemberian PSO belum final dan masih ada anggaran yang bisa dialokasikan, dengan catatan pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam hal ini Gubernur Jateng mengusulkan pemberian PSO untuk KRL Kedungsepur.
Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Track Acces Charge (TAC) dan Infrastructure Maintenace, And Operation (IMO) belum ditandatangani.
“KA jarak jauh akan meningkat, sehingga jika ada kelebihan bisa saja KA Kedungsepur dapat subsidi. Dana masih cukup, masih ada anggaran yang bisa diajukan. Harusnya dapat, apa Pak Ganjarnya lupa ya,” tandasnya.
Seperti diketahui, sejumlah kereta api di wilayah Daop IV Semarang mendapatkan PSO atau subsidi, sehingga tarifnya akan menjadi lebih murah dibandingkan sebelumnya.
Namun, dari sekian KA jarak dekat dan jarak jauh yang mendapatkan PSO, KRL Kedungsepur justru tidak mendapatkan PSO sehingga tarifnya masih relatif mahal. Kereta yang mendapatkan PSO adalah, KA Kalijaga, Tawang Jawa, KRD Bojonegoro-Surabaya dan Tegal Arum.
“KRL Kedungsepur tidak mendapatkan subsidi karena dari pemerintah tidak mengajukan. Ini sangat disayangkan, karena KRL ini sangat dibutuhkan masyarakat, membantu mengurangi kemacetan dan jadi alternatif transportasi selain bus,” ujarnya di Semarang, Senin (5/1/2015).
Dia mengatakan, saat ini masih ada kesempatan KRL Kedungsepur bisa mendapatkan subsidi. Sebab, pemberian PSO belum final dan masih ada anggaran yang bisa dialokasikan, dengan catatan pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam hal ini Gubernur Jateng mengusulkan pemberian PSO untuk KRL Kedungsepur.
Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Track Acces Charge (TAC) dan Infrastructure Maintenace, And Operation (IMO) belum ditandatangani.
“KA jarak jauh akan meningkat, sehingga jika ada kelebihan bisa saja KA Kedungsepur dapat subsidi. Dana masih cukup, masih ada anggaran yang bisa diajukan. Harusnya dapat, apa Pak Ganjarnya lupa ya,” tandasnya.
(izz)
Lihat Juga :