Kemenkeu Janji Pangkas Dwelling Time di Pelabuhan

Selasa, 06 Januari 2015 - 13:29 WIB
Kemenkeu Janji Pangkas Dwelling Time di Pelabuhan
Kemenkeu Janji Pangkas Dwelling Time di Pelabuhan
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mempermudah melakukan reformasi perizinan cukai di pelabuhan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui program transformasi kelembagaan akan mengurangi dwelling time barang impor di pelabuhan.

"Kantor Modern 2.0 Ditjen Bea Cukai akan menjadi piloting untuk penurunan dwelling time ini," jelas Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam rilis, selasa (6/1/2015).

Menurutnya, Kantor Modern 2.0 memuat sejumlah terobosan seperti untuk mengurangi importasi jalur merah dengan peningkatan kualitas manajemen risiko‎, mendorong importir jalur prioritas untuk memanfaatkan fasilitas pemberitahuan pendahuluan (pre-notification) yang memungkinkan deklarasi impor sebelum kedatangan kargo.

Selain itu, lanjut dia, untuk mendukung penurunan dwelling time di pelabuhan laut, pihaknya juga akan melakukan piloting penyampaian dokumen pelengkap pabean secara elektronik.

Selain itu, pihaknya akan mengoptimalkan pemanfaatan Hico Scan X-ray Container untuk pemeriksaan fisik barang.

"Terobosan-terobosan ini telah dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, dan telah menunjukkan hasil signifikan, yaitu 7,8 hari pada Januari 2014, menjadi 5,6 hari pada Oktober 2014," tutupnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5819 seconds (0.1#10.140)