DPR Tolak Harga Elpiji 12 Kg Ditentukan Pertamina
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Wira Yudha menolak penetapan harga elpiji 12 kg ditentukan oleh PT Pertamina (Persero).
Dia menuturkan, harga elpiji 12 kg seharusnya ditentukan pemerintah, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Harusnya harga ditentukan oleh Menteri ESDM, bukan Pertamina," ujarnya di Hotel Atlet, Jakarta, Rabu (7/1/2014).
Menurutnya, meski BUMN minyak dan gas tersebut mengeluhkan kerugian akibat harga elpiji 12 kg yang tidak sesuai, namun seharusnya pemerintah mencari solusi dari kerugian tersebut.
Sebab, lanjut Satya, kenaikan harga elpiji 12 kg akan berpengaruh terhadap permintaan dan konsumsi elpiji 3 kg ke depannya. (Baca: Pertamina Klaim Migrasi ke Gas 3 Kg Sangat Kecil).
"Kita sudah mengatakan kebijakan menaikkan elpiji 12 kg tidak bisa lepas dari elpiji 3 kg," imbuhnya.
Dia mengusulkan, pemerintah dan Pertamina menerapkan subsidi tertutup untuk gas melon. Hal ini berpotensi mengurangi konsumsi dan permintaan masyarakat untuk gas melon akibat harga elpiji 12 kg naik.
"Berapa perpindahan masyarakat dari elpiji 12 kg ke 3 kg? Ini akan membebankan negara, karena 3 kg disubsidi besar," tandas dia.
(Baca: Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg Awal 2015)
Dia menuturkan, harga elpiji 12 kg seharusnya ditentukan pemerintah, melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
"Harusnya harga ditentukan oleh Menteri ESDM, bukan Pertamina," ujarnya di Hotel Atlet, Jakarta, Rabu (7/1/2014).
Menurutnya, meski BUMN minyak dan gas tersebut mengeluhkan kerugian akibat harga elpiji 12 kg yang tidak sesuai, namun seharusnya pemerintah mencari solusi dari kerugian tersebut.
Sebab, lanjut Satya, kenaikan harga elpiji 12 kg akan berpengaruh terhadap permintaan dan konsumsi elpiji 3 kg ke depannya. (Baca: Pertamina Klaim Migrasi ke Gas 3 Kg Sangat Kecil).
"Kita sudah mengatakan kebijakan menaikkan elpiji 12 kg tidak bisa lepas dari elpiji 3 kg," imbuhnya.
Dia mengusulkan, pemerintah dan Pertamina menerapkan subsidi tertutup untuk gas melon. Hal ini berpotensi mengurangi konsumsi dan permintaan masyarakat untuk gas melon akibat harga elpiji 12 kg naik.
"Berapa perpindahan masyarakat dari elpiji 12 kg ke 3 kg? Ini akan membebankan negara, karena 3 kg disubsidi besar," tandas dia.
(Baca: Pertamina Naikkan Harga Elpiji 12 Kg Awal 2015)
(izz)