Maskapai Sambut Kenaikan Tarif Batas Bawah Pesawat

Rabu, 07 Januari 2015 - 20:34 WIB
Maskapai Sambut Kenaikan Tarif Batas Bawah Pesawat
Maskapai Sambut Kenaikan Tarif Batas Bawah Pesawat
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asoasiasi Penerbangan Sipil Nasional atau Indonesian National Air Carriers Associations (INACA) Arief Wibowo menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan tarif batas bawah pesawat.

"Saya sebenarnya belum membaca keputusannya. Tapi domain itu menjadi hak pemerintah. Kita menghormati, karena bagaimanapun itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penerbangan sipil kita," ujarnya, Rabu (7/1/2015).

Dia mengatakan, dalam setiap keputusan pemerintah terkait tarif pesawat, termasuk kenaikan tarif batas bawah seharusnya melibatkan asosiasi. Namun, hal itu hanya persoalan mekanisme. Regulator punya hak penuh terkait tarif pesawat.

"Itu masalah mekanisme saja. Regulator kan punya hak meregulasi. Belum menjadi surat keputusan. Kami ikutin saja," imbuhnya.

Arief mengakui, pengusaha maskapai akan diuntungkan karena kenaikan tarif tersebut pada akhirnya akan bergantung pada supply dan demand.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5890 seconds (0.1#10.140)