Tarif Batas Bawah Pesawat 40% Hanya untuk Domestik

Kamis, 08 Januari 2015 - 17:09 WIB
Tarif Batas Bawah Pesawat...
Tarif Batas Bawah Pesawat 40% Hanya untuk Domestik
A A A
JAKARTA - Kementerian perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa perubahan Permenhub tentang penetapan tarif batas bawah pesawat sebesar 40% hanya untuk penerbangan domestik.

"Sebab, kalau internasional itu mengenai tarif ada peraturannya dari IATA," kata Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Muhammad Alwi di Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Menurutnya, keputusan perubahan penjualan tarif juga baik untuk para maskapai dalam melakukan perawatan pesawat dan biaya pemeliharaan lainnya yang bergantung pada nilai tukar rupiah terhadap USD.

"Kami menaikkan batas bawah tadi tujuannya bisa terakomodir penyusutan pesawatan, asuransi, gaji awak, pemakaian BBM, pemakaian pelumas, dan lain-lain. Karena fuel saja sudah 30% jadi pemerintah membuat suatu kenaikan yang kurang dari 30% menjadi 40% utamanya safety," terangnya.

Selain itu, penerapan penjualan tarif yang berdasarkan 40% dari batas bawah ini juga berlaku di seluruh kelas penerbangan di Indonesia, tidak hanya berlaku pada penerbangan berbiaya murah.

"Tarif serendah-rendahnya 40% diberlakukan untuk penerbangan domestik, dan ini terdiri dari beberapa lapisan, ada yang utama full service, medium service, dan LCC," tutupnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Murah di Hari Apa? Ini Waktu yang Tepat
Waktu Terbaik untuk...
Waktu Terbaik untuk Pesan Tiket Pesawat Online untuk Liburan
Ingin Memesan Tiket...
Ingin Memesan Tiket Pesawat untuk Orang Lain? Perhatikan Hal Berikut Ini!
Cara Cari Tiket Pesawat...
Cara Cari Tiket Pesawat Termurah di Google untuk Persiapan Mudik!
Ini Waktu yang Tepat...
Ini Waktu yang Tepat untuk Beli Tiket Pesawat Agar Dapat Harga Murah
HUT ke-73 Garuda Tebar...
HUT ke-73 Garuda Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 50%, Cek Rutenya!
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
3 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
3 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
3 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
5 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
5 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
5 jam yang lalu
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved