Kemenhub Janji Tertibkan Izin Penerbangan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan menertibkan izin penerbangan maskapai dalam negeri.
Hal ini berkaitan dengan kecelakaan yang menimpa AirAsia QZ8015 beberapa waktu lalu. Namun, dengan adanya izin tersebut, disinyalir penumpang akan terlantar karena adanya pembatasan izin terbang.
Menanggapai hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, semua kembali ke masyarakat, izin akan tetap berjalan.
"Kalau penumpangnya terlantar ya biar penumpangnya yang klaim ke Airlines, izin tetap jalan," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Menurutnya, tidak mengurusi penumpang yang terlantar karena kebijakannya sudah jelas, ada beberapa izin rute penerbangan yang dibenahi.
"Kan kalau tidak ada izin rute, enggak boleh jual tiket," ungkapnya.
Pihaknya akan membenahi perbaikan sitem izin yang sudah ada, salah satunya perbaikan secara online. Ini akan diperiksa lagi oleh Kemenhub.
"Lagi diperiks semua, Airline mana yang terang-terangan tanpa izin rute. Jangan tanya siapa, karena besok diumumkan," tandas dia.
Hal ini berkaitan dengan kecelakaan yang menimpa AirAsia QZ8015 beberapa waktu lalu. Namun, dengan adanya izin tersebut, disinyalir penumpang akan terlantar karena adanya pembatasan izin terbang.
Menanggapai hal ini, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, semua kembali ke masyarakat, izin akan tetap berjalan.
"Kalau penumpangnya terlantar ya biar penumpangnya yang klaim ke Airlines, izin tetap jalan," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Menurutnya, tidak mengurusi penumpang yang terlantar karena kebijakannya sudah jelas, ada beberapa izin rute penerbangan yang dibenahi.
"Kan kalau tidak ada izin rute, enggak boleh jual tiket," ungkapnya.
Pihaknya akan membenahi perbaikan sitem izin yang sudah ada, salah satunya perbaikan secara online. Ini akan diperiksa lagi oleh Kemenhub.
"Lagi diperiks semua, Airline mana yang terang-terangan tanpa izin rute. Jangan tanya siapa, karena besok diumumkan," tandas dia.
(izz)