BPK Siap Panggil BUMN Tak Patuhi Rekomendasi

Kamis, 08 Januari 2015 - 18:43 WIB
BPK Siap Panggil BUMN...
BPK Siap Panggil BUMN Tak Patuhi Rekomendasi
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI siap memanggil kembali Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang tidak mematuhi rekomendasi hasil audit dan pemeriksaan yang telah dilakukan.

Seperti diketahui, sampai akhir Desember 2014 hanya 65% rekomendasi hasil audit yang ditindaklanjuti perusahaan pelat merah.

"Kami memberikan tenggat waktu satu minggu agar para BUMN menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi ini. Kalau seminggu masih ada BUMN yang tidak menanggapi atau belum menindaklanjuti rekomendasi kami, BPK akan panggil lagi para BUMN ini 14 Januari," ujar Anggota BPK RI Achsanul Qosasi di gedung BPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Pihaknya meminta pejabat BUMN untuk segera menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, jika tidak segera ditindaklanjuti, rekomendasi tersebut akan menjadi catatan di dokumen negara.

"Selesaikan, karena saya yakin ini bisa diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan, UU mengatakan BPK harus menyerahkan kepada aparat penegak hukum dalam 60 hari. Makanya ini saya kasih waktu satu minggu," imbuh dia.

BPK pun optimis, sisa rekomendasi sebanyak 35% yang belum ditindaklanjuti para perusahaan negara ini, akan terselesaikan dalam sepekan kedepan.

"Sudah harus selesai semua (sepekan). Jadi seminggu nanti SPI, dan Direktur Keuangan nya akan bolak balik ke sini untuk menyelesaikan. Jadi ini niat baik BPK kepada Kementerian BUMN dan seluruh jajaran BUMN untuk menyelesaikan ini. Agar tidak jadi pending item yang akan menjadi dokumen negara," jelas Achasnul.

Seperti diketahui, hari ini BPK pertama kalinya memanggil seluruh jajaran direksi BUMN beserta Menteri BUMN Rini Soemarno, untuk membahas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

(Baca: Hanya 65% Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti BUMN)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
5 Masalah BUMN Versi...
5 Masalah BUMN Versi BPK, dari Konflik Kepentingan hingga Moral Hazard
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Akan Audit Investigasi...
BPK Akan Audit Investigasi Kementerian BUMN Terkait Kasus Jiwasraya
Gantikan Wahyu Priyono,...
Gantikan Wahyu Priyono, Paula Henry Resmi Nahkodai BPK Sulsel
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
3 jam yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
4 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
5 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
5 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
7 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved