BPK Siap Panggil BUMN Tak Patuhi Rekomendasi

Kamis, 08 Januari 2015 - 18:43 WIB
BPK Siap Panggil BUMN...
BPK Siap Panggil BUMN Tak Patuhi Rekomendasi
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI siap memanggil kembali Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang tidak mematuhi rekomendasi hasil audit dan pemeriksaan yang telah dilakukan.

Seperti diketahui, sampai akhir Desember 2014 hanya 65% rekomendasi hasil audit yang ditindaklanjuti perusahaan pelat merah.

"Kami memberikan tenggat waktu satu minggu agar para BUMN menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi ini. Kalau seminggu masih ada BUMN yang tidak menanggapi atau belum menindaklanjuti rekomendasi kami, BPK akan panggil lagi para BUMN ini 14 Januari," ujar Anggota BPK RI Achsanul Qosasi di gedung BPK, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Pihaknya meminta pejabat BUMN untuk segera menyelesaikan dan menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, jika tidak segera ditindaklanjuti, rekomendasi tersebut akan menjadi catatan di dokumen negara.

"Selesaikan, karena saya yakin ini bisa diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan, UU mengatakan BPK harus menyerahkan kepada aparat penegak hukum dalam 60 hari. Makanya ini saya kasih waktu satu minggu," imbuh dia.

BPK pun optimis, sisa rekomendasi sebanyak 35% yang belum ditindaklanjuti para perusahaan negara ini, akan terselesaikan dalam sepekan kedepan.

"Sudah harus selesai semua (sepekan). Jadi seminggu nanti SPI, dan Direktur Keuangan nya akan bolak balik ke sini untuk menyelesaikan. Jadi ini niat baik BPK kepada Kementerian BUMN dan seluruh jajaran BUMN untuk menyelesaikan ini. Agar tidak jadi pending item yang akan menjadi dokumen negara," jelas Achasnul.

Seperti diketahui, hari ini BPK pertama kalinya memanggil seluruh jajaran direksi BUMN beserta Menteri BUMN Rini Soemarno, untuk membahas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

(Baca: Hanya 65% Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti BUMN)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9400 seconds (0.1#10.140)