BPK Akan Audit Investigasi Kementerian BUMN Terkait Kasus Jiwasraya

Senin, 29 Juni 2020 - 15:26 WIB
loading...
BPK Akan Audit Investigasi Kementerian BUMN Terkait Kasus Jiwasraya
BPK perluas audit investigasi kasus Jiwasraya. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan memperluas audit investigasi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) termasuk menyasar Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu dilakukan untuk memperbaiki sistem investasi di sektor jasa keuangan dan pasar modal.

"Audit akan semakin luas seperti dari kelembagaan Jiwasraya sendiri, OJK, otoritas bursa, Kementerian BUMN, termasuk BUMN yang terkait dengan kasus ini," ujar Kepala BPK Agung Firmankata, di Jakarta, Senin (29/6/2020).

(BACA JUGA: BPK Ungkap Jiwasraya Rugikan Negara Capai Rp18,1 Triliun)

Dia memastikan bahwa proses investigasi terkait kasus korupsi Jiwasraya masih terus berjalan. Adapun lingkup audit investigasi semakin diperluas karena tidak menutup kemungkinan melibatkan pihak-pihak yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Sebab itu, imbuhnya, BPK akan memperluas lingkup audit investigasi untuk mengungkap konstruksi kasus hukum terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab secara utuh. Pihaknya berharap hasil investasi dapat mengungkap secara transparan siapa saja yang terlibat dengan harapan ke depan sistem jasa keuangan menjadi lebih baik dan nasabah terlindungi serta meningkatkan kepercayaan investor khususnya jasa keuangan dan pasar modal.

"Kami memahami tidak satupun manusia nyaman diperiksa apalagi harus berhadapan dengan aparat penegak hukum, mengikuti proses peradilan terlebih lagi jika sampai menjadi terdakwa," tadasnya.

Pihaknya menargetkan audit investigasi rampung akhir tahun ini, mengingat sebagian besar sumber daya manusia di BPK juga harus menyelesaikan tugas mandatori dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat, daerah, kemeterian dan lembaga hingga badan pengelola keuangan negara. "Waktunya memang cukup panjang dan situasi covid ini jadi challenge," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)