PTSP Dorong Pembangunan Pembangkit 35.000 MW

Jum'at, 09 Januari 2015 - 16:23 WIB
PTSP Dorong Pembangunan Pembangkit 35.000 MW
PTSP Dorong Pembangunan Pembangkit 35.000 MW
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa perizinan terpadu satu pintu (PTSP) akan mendorong pembangunan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.

Adapun pusat pelayanan perizinan satu pintu akan diberlakukan pada 15 Januari 2015 di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Salah satu service yang dilayani adalah perizinan kelistrikan. Dengan demikian, kami optimistis pembangunan pembangkit 35.000 mw akan tercapai," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Menurut Sudirman, butuh upaya kolektif dalam mengimplementasikan pembangunan pembangkit 35.000 MW. Saat ini, PT PLN (persero) mempunyai 38.000 MW listrik terpasang, yang sebagian melayani masyarakat.

"Sementara untuk 35.000 MW, yang akan dibangun oleh PLN 10.000 MW dan sisanya dibangun IPP (indepent power producer)," kata dia.

Selain berperan merealisaikan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW, PLN juga berperan dalam memperbaiki transmisi dan distribusi listrik.

Dengan demikian, Sudirman meminta pengambang swasta yang telah mempunyai pembangkit listrik dipersilahkan mengajukan proposal kepada Kementerian ESDM untuk mengikuti penunjukan langsung tanpa proses lelang (tender).

"Mereka yang sudah mempunyai proyek listrik tinggal ajukan proposal saja, tidak perlu tender karena akan ditunjuk langsung," ujar dia.

Proses percepatan proyek pembangkit listrik 35.000 mw ini telah mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Koordinator Kemaritiman. Bahkan, langkah ini telah didukung penuh oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Di sisi lain, pemerintah juga akan membentuk tim percepatan pembangkit listrik 35.000 mw terdiri dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas.

"Tidak hanya itu, saya juga telah bicara dengan TNI AD memberikan back up dengan memberikan pendekatan khusus saat penyediaan tanah khususnya bagi daerah yang sulit ditembus," ungkapnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6990 seconds (0.1#10.140)