Jonan Bekukan Izin Terbang Lima Maskapai

Jum'at, 09 Januari 2015 - 18:14 WIB
Jonan Bekukan Izin Terbang Lima Maskapai
Jonan Bekukan Izin Terbang Lima Maskapai
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan membekukan izin penerbangan dari lima maskapai yang melakukan pelanggaran jadwal yang ditentukan Kemenhub.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil audit Kemenhub diperoleh data 61 penerbangan dari lima maskapai melanggar izin yang ditetapkan. (Baca: Kemenhub Tetapkan 5 Maskapai Langgar Izin Penerbangan)

"Atas dasar temuan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjatuhkan sanksi kepada badan usaha penerbangan udara terkait berupa pembekuan izin rute. Jadi enggak boleh terbang," katanya di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Dia meminta, lima maskapai yang melakukan pelanggaran tersebut untuk segera mengajukan kembali perizinan dengan persyaratan lengkap yang telah ditentukan.

"Jadi ini saya jamin kalau ajukan sore ini, akan segera diproses. Kalau izinnya lengkap, satu hari sudah keluar," tandasnya.

Berikut lima maskapai yang dibekukan izin penerbangannya:

Garuda : 4 pelanggaran
Lion Air : 35 pelanggaran
Wings Air : 18 pelanggaran
Trans Nusa: 1 pelanggaran
Susi Air : 3 pelanggaran
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7787 seconds (0.1#10.140)