Pengembangan Infrastruktur Disiapkan

Senin, 12 Januari 2015 - 10:17 WIB
Pengembangan Infrastruktur...
Pengembangan Infrastruktur Disiapkan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-Pera) telah menyusun rencana induk (masterplan) percepatan pengembangan kawasan Merak-Bakauheni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Apiapi (MBPPT).

Program tersebut awalnya adalah konsep pengembangan Kawasan Selat Sunda, yang kemudian diubah pada pemerintahan saat ini. “Kami dari kementerian menyusun masterplan -nya termasuk merencanakan pembangunan jalan tol. Konsep yang disusun selanjutnya akan melibatkan BUMN,” ujar Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono di Jakarta akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan, dalam rangka mendukung percepatan pengembangan kawasan tersebut, akan dilakukan pelebaran jalan akses dari jalan tol menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak, meningkatkan kapasitas Pelabuhan Penyeberangan Merak, meningkatkan kapasitas Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar-Palembang, penyiapan infrastruktur pendukung kawasan, serta penyiapan rencana pengembangan pusat-pusat pertumbuhan.

“Yang sedang dilakukan saat ini adalah pembebasan lahan untuk jalan tol yakni dari Bakauheni- Terbanggi Besar hingga ke Palembang. Jalan tol ini merupakan akses untuk mendukung kawasan ini. Pengembangan kawasan MBPPT dari kementerian sudah ada, pengerjaannya akan dilakukan oleh BUMN-BUMN terkait,” paparnya.

Menurut dia, jalan tol dari Bakauheni-Terbanggi Besar hingga ke Palembang merupakan jalur tol Sumatera. Untuk menghubungkan jalur tol Bakauheni- Palembang, memerlukan biaya investasi sebesar Rp53 triliun. Berdasarkan perencanaan, jalan tol Bakauheni-Palembang terdiri atas tiga ruas, yakni Bakauheni-Terbanggi Besar 138 km, Terbanggi Besar-Kayu Agung 186 km, serta Kayu Agung-Palembang-Betung sepanjang 111 km.

Sebelumnya pemerintah telah menunjuk BUMN Hutama Karya untuk mengerjakan empat ruas tol Sumatera, yakni Medan- Binjai, Palembang-Indralaya, Pekan baru-Dumai serta Bakauheni-Terbanggi Besar. Basuki mengatakan, ruas Bakauheni- Terbanggi Besar, sebagaimana di dalam rencana induk percepatan kawasan MBPPT, tetap akan dikerjakan oleh BUMN Hutama Karya melalui dukungan pemerintah.

“Sisanya, ruas tol Sumatera juga akan mendapat dukungan pemerintah di luar empat ruas yang penugasannya oleh Hutama Karya. Mengenai siapa yang akan mengerjakan, kita tunggu sejauh mana proses pembebasan lahan bisa dilakukan,” tandasnya. Sementara, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU-Pera Achmad Ghany Gazaly mengatakan, siapa yang akan mengerjakan jalur tol Sumatera di luar empat ruas milik Hutama Karya menjadi kewenangan menteri PU-Pera.

“Saya kira itu menjadi kewenangan menteri. Sebab, di dalam perpres menteri PU-Pera diberi kewenangan penunjukan. Apakah Hutama Karya akan melanjutkan, melalui tender, atau bisa juga investor lain. Yang jelas, dalam proyek jalan tol ini membutuhkan dukungan pemerintah karena internal rate of return -nya masih rendah,” jelasnya.

Ichsan amin
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
IHSG Sesi I Tergelincir...
IHSG Sesi I Tergelincir ke 5.864, Nilai Transaksi Cetak Rp4,7 Triliun
56 menit yang lalu
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
2 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
4 jam yang lalu
IHSG Masih Berlari di...
IHSG Masih Berlari di Zona Hijau, Pagi Ini Bertengger pada Level 5.893
4 jam yang lalu
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini usai Malas Bergerak di Rp2,6 Juta per Gram
5 jam yang lalu
Dulu Termiskin, Negara...
Dulu Termiskin, Negara Kecil Ini Mendadak Jadi Raja Minyak Baru Akibat Perang Iran!
5 jam yang lalu
Infografis
30 Jaksa Penuntut Umum...
30 Jaksa Penuntut Umum Disiapkan Kejagung Kawal Kasus Ferdy Sambo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved