Pertamina Perketat Awasi Pengguna Elpiji 3 Kg
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan, perlu adanya pengawasan pada elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat.
Salah satu yang dilakukan Pertamina, yakni dengan penggunaan sejenis kartu untuk pembelian elpiji subsidi tersebut.
Dwi mengatakan, beralihnya masyarakat pengguna elpiji 12 kg menjadi elpiji 3 kg dinilai harus mendapatkan pengawasan pemerintah.
"Tentu yang paling utama adalah 3 kg itu ke siapa yang menggunakan, mengontrolnya harus bagus. Bentuk pengawasanya misalnya kalau kita akan beli, ada spesifikasinya itu untuk keluarga sudah sejahtera atau belum dengan KTP maupun dengan sejenis kartu apa gitu, barangkali bisa dikontrol lebih baik ke depan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Sementara, Dwi belum bisa memastikan apakah ke depan elpiji 3 kg masih disubsidi pemerintah atau tidak.
"Tapi apakah subsidi itu akan jalan atau tidak tergantung pemerintah ke depannya. Masih diadakannya subsidi atau tidak tentu kewenangan pemerintah. Tapi sudah barang tentu menjadi evaluasi," jelasnya.
Sementara, kenaikan harga elpiji 12 kg diberlakukan karena Pertamina mengalami kerugian akibat penjualan elpiji 12 Kg.
Salah satu yang dilakukan Pertamina, yakni dengan penggunaan sejenis kartu untuk pembelian elpiji subsidi tersebut.
Dwi mengatakan, beralihnya masyarakat pengguna elpiji 12 kg menjadi elpiji 3 kg dinilai harus mendapatkan pengawasan pemerintah.
"Tentu yang paling utama adalah 3 kg itu ke siapa yang menggunakan, mengontrolnya harus bagus. Bentuk pengawasanya misalnya kalau kita akan beli, ada spesifikasinya itu untuk keluarga sudah sejahtera atau belum dengan KTP maupun dengan sejenis kartu apa gitu, barangkali bisa dikontrol lebih baik ke depan," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Sementara, Dwi belum bisa memastikan apakah ke depan elpiji 3 kg masih disubsidi pemerintah atau tidak.
"Tapi apakah subsidi itu akan jalan atau tidak tergantung pemerintah ke depannya. Masih diadakannya subsidi atau tidak tentu kewenangan pemerintah. Tapi sudah barang tentu menjadi evaluasi," jelasnya.
Sementara, kenaikan harga elpiji 12 kg diberlakukan karena Pertamina mengalami kerugian akibat penjualan elpiji 12 Kg.
(izz)