Ragam Metode Restrukturisasi Utang Emiten

Selasa, 13 Januari 2015 - 13:41 WIB
Ragam Metode Restrukturisasi Utang Emiten
Ragam Metode Restrukturisasi Utang Emiten
A A A
Berutang atau meminjam sejumlah dana untuk kepentingan ekspansi bisnis merupakan tindakan lazim bagi sebuah perusahaan.

Di zaman modern ini perusahaan bahkan memiliki banyak alternatif dalam meminjam dana. Melalui lembaga jasa keuangan yaitu pihak perbankan merupakan cara konvensional, begitu pula dengan meminjam dana dengan pihak lembaga nonkeuangan misalnya sesama perusahaan atau secara pribadi. Selain itu, meminjam dana bisa dilakukan melalui pasar modal.

Pada prinsipnya semua perusahaan bisa mencari pinjaman dana di pasar modal, baik perusahaan terbuka maupun masih sebagai perusahaan tertutup. Berbeda bila perusahaan akan mencari dana dalam bentuk penyertaan saham maka perusahaan harus menjadi perusahaan terbuka terlebih dahulu. Perusahaan yang mencari dana di pasar modal melalui mekanisme penyertaan saham atau penawaran umum disebut emiten.

Meminjam uang melalui pasar modal dilakukan dengan menerbitkan surat utang atau dikenal dengan sebutan obligasi. Surat utang atau Obligasi tidak ditawarkan pada satu pihak, melainkan melalui mekanisme penawaran umum kepada publik. Sehingga institusi maupun masyarakat ritel bisa membelinya di pasar modal baik di pasar perdana maupun pasar sekunder. Tapi dalam artikel ini kita tidak membahas khusus proses awal perusahaan atau emiten menerbitkan Surat Utang atau Obligasi.

Tapi lebih pada proses perusahaan dalam membayar utangnya, terutama ketika dalam satu masa perusahaan tidak mampu membayar utangnya. Ketika suatu emiten misalnya tidak mampu membayar kewajibannya atau utang kepada pihak kreditor maka emiten tersebut dianggap gagal bayar (default) .

Kewajiban ini bisa berbentuk pelunasan pembayaran pokok dan atau bunga atas utang yang jatuh tempo. Terkait dengan hal tersebut, kreditor bisa saja mengajukan gugatan pailit terhadap perusahaan tersebut. Namun, langkah ini biasanya baru diambil pihak kreditor bila perusahaan tersebut benar-benar tidak memiliki itikad baik dan prospek bisnis untuk membayar utangnya.

Sementara itu, bagi perusahaan dianggap masih memiliki potensi untuk bangkit dan menyelesaikan utangnya, kreditor biasanya memberi kesempatan untuk melakukan restrukturisasi utang. Apalagi gagal bayar sering terjadi karena faktor eksternal yang sulit dihindari perusahaan, misalnya krisis ekonomi, kesalahan perhitungan bisnis, dan lainnya yang berujung pada kesulitan keuangan perusahaan.

Restrukturisasi utang dapat diartikan sebagai pengaturan kembali pembayaran utang dengan syarat yang lebih lunak atau lebih ringan dibandingkan dengan syarat pembayaran utang sebelum dilakukannya proses restrukturisasi utang.

Apabila debitor tidak melakukan restrukturisasi utang maka akan timbul wanprestasi atau tidak melaksanakan apa yang dijanjikan sebagaimana mestinya sehingga dapat mengakibatkan masalah besar bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan. Saat ini, dalam dunia usaha terdapat beberapa metode restrukturisasi utang perusahaan antara lain yaitu, debt reschedulling, debt to asset swap, debt to equity swap, dan hair cut.

Secara singkat mari kita definisikan metode-metode tersebut. Pertama, debt reschedulling adalah upaya untuk memperpanjang jangka waktu dalam pengembalian utang atau penjadwalan kembali terhadap utang debitor pada pihak kreditor. Biasanya dengan cara memberikan tambahan waktu lagi kepada debitor di dalam melakukan pelunasan utangnya.

Pendekatan ini bisa disertai dengan berbagai opsi keringanan seperti tidak membayar utang selama periode tertentu dahulu, pemberian suku bunga secara berjenjang tergantung lama periode restrukturisasi, dan sebagainya. Intinya kreditur memberikan kesempatan kepada debitor untuk membenahi bisnisnya terlebih dahulu.

Biasanya opsi ini diberikan pada perusahaan yang memang benar-benar masih memiliki potensi operasional yang masih baik. Kedua,debt to asset swap merupakan pengalihan harta yang dimiliki oleh pihak debitor di mana pihak debitor sudah tidak sanggup lagi untuk melunasi kewajibannya lagi kepada pihakpihak yang memberi pinjaman kepadanya.

Dan pengalihan harta atau aset yang dimiliki oleh debitor ini ditujukan untuk dikuasai oleh kreditur. Penguasaan atas aset ini bersifat sementara waktu, yaitu sampai nanti betul-betul terjual dan dapat dipakai untuk melunasi utang debitor. Pendekatan ini biasanya dipilih bila perusahaan debitor benar-benar sudah tidak bisa melanjutkan usahanya namun di sisi lain masih memiliki aset yang cukup besar.

Ketiga, debt to equity swap adalah pertukaran utang dengan saham, atau mengubah utang menjadi penyertaan modal. Tukar utang dengan saham merupakan salah satu cara merestrukturisasi utang suatu perusahaan. Biasanya ini merupakan langkah yang diambil kreditor karena melihat keuangan debitor yang bermasalah sementara waktu namun dianggap mempunyai nilai ekonomi yang sangat bagus di masa mendatang.

Keempat, hair cut yaitu potongan atau pengurangan atas pembayaran bunga dan utang pihak debitor. Metode ini dipilih kreditor demi mengantisipasi kerugian yang lebih besar jika pihak debitor tidak dapat membayar utangnya yang terlampau besar, misalnya utang debitor tersebut tidak dapat lagi terbayar semuanya.

Konsekuensi bagi kreditor tentu kerugian yang besar sesuai nilai utang yang dipotong. Sebaliknya menyenangkan bagi debitor karena kewajibannya berkurang sehingga beban yang harus dikeluarkan perusahaan mengecil.

Pendekatan ini jarang dilakukan secara terpisah namun biasanya dilakukan bersama dengan pendekatan lain sehingga tidak terlalu merugikan bagi kreditor.

Kerja Sama Redaksi KORAN SINDO dan Bursa Efek Indonesia
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8420 seconds (0.1#10.140)