Komisi V DPR Kritisi Ketidakhadiran Menhub di Senayan

Selasa, 13 Januari 2015 - 00:47 WIB
Komisi V DPR Kritisi...
Komisi V DPR Kritisi Ketidakhadiran Menhub di Senayan
A A A
JAKARTA - Sejumlah Anggota Komisi V DPR RI mengkritisi ketidakhadiran Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta.

Padahal, kehadiran Menhub sangat dibutuhkan dalam pendalaman kecelakaan AirAsia QZ 8501 dan amburadulnya manajemen penerbangan di Indonesia.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Bahrum Daido mengatakan, Menhub seakan tidak mengerti hirarki perundang-undangan. Di mana seharusnya sebagai regulator menghadiri panggilan DPR. Sementara yang menyangkut proses evakuasi atau kemanusian lainnya, sudah ditangani pihak-pihak terkait.

"Lucu pula menteri ini seakan tidak tahu apa yang mau dilakukannya. Dia tidak tahu hirarki perundang-undangan. Di mana DPR itu setara dengan eksekutif," tandasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae. Dia menyayangkan Menhub Jonan tidak memenuhi ajakan RDP dengan Komisi V DPR untuk membahas AirAsia QZ 8501.

Menurut Ridwan, seharusnya mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia tersebut hadir, sebab semua permasalahan yang akan dibahas berkaitan dengan Kemenhub.

"Kalau Angkasa Pura I, hanya menangani traffic service, sisanya berhubungan dengan Kemenhub," ujarnya.

Ridwan mengaku tidak mengerti dengan tindakan Menhub Jonan yang baru muncul ke publik beberapa minggu setelah tragedi AirAsia QZ 8501 terjadi.

"Saya tidak marah, tapi saya tidak mengerti saja. Untuk RDP hari ini, apapun hasilnya akan saya hargai," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0869 seconds (0.1#10.140)