Hadapi Masalah Hukum, Pemanfaatan Aset TPPI Dikaji

Rabu, 14 Januari 2015 - 10:53 WIB
Hadapi Masalah Hukum, Pemanfaatan Aset TPPI Dikaji
Hadapi Masalah Hukum, Pemanfaatan Aset TPPI Dikaji
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membahas pemanfaatan aset Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

"Kewenangan dari Menko untuk membahas bagaimana memanfaatkan aset penting yang namanya TPPI. Pemerintah punya saham, Pertamina punya, kita sedang cari solusi supaya bisa dimanfaatkan untuk ketahanan energi," ungkap Menteri ESDM Sudirman Said di Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (13/1/2015) malam.

Hal itu dilakukan, menurut Sudirman karena asetnya yang masih terbilang baik, namun masalah hukum harus diurai.

"Nah, tadi kita dapat update dari Direksi TPPI, dari PPA dan SKK Migas. SKK Migas juga punya tagihan yang cukup besar terkait bahan baku," ujarnya.

Kendati demikian, Sudirman mengatakan, belum ada opsi untuk TPPI. Menteri BUMN Rini Soemarno juga mengatakan hal serupa. Dia mengatakan, Pertamina belum berencana mengambil alih aset TPPI.

"Tidak, masih jauh karena masalah hukumnya masih berat. Jadi kita melihat betul masalahnya. Yang paling utama adalah bagaimana melihatnya, sehingga kontrol perusahaan jelas yang sekarang dipegang oleh PPA," tandasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7221 seconds (0.1#10.140)