Ini Cara Tingkatkan Penerimaan Pajak
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Kebijakan Ekonomi Perkumpulan Prakarsa Wiko Saputra mengatakan, penerimaan pajak dari berbagai sudut harus dilakukan penggabungan agar penerimaan pajak menjadi lebih baik.
Penerimaan pajak itu antara lain dari Direktorat Jendral Pajak, Bea Cukai dan direktorat lain.
Hal ini sesuai target Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menaikkan target pajak senilai Rp600 triliun sampai 2019.
"Namun yang kita lihat sekarang, penerimaan pajak 2014 ini merupakan yang paling rendah selama 25 tahun terakhir," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Pada 2014 penerimaan pajak termasuk dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jendral Bea Cukai sebesar Rp1143,3 triliun. Targetnya dalam APBNP sebesar Rp1246,1 triliun, artinya realisasi penerimaan pajak 2014 masih kisaran 91,75%. (Baca: Penerimaan Pajak 2014 Terendah dalam Seperempat Abad).
"Ini menjadi PR besar yang harus diselesaikan pemerintah dimasa mendatang. Bagaimana menggenjot penerimaan ini lebih baik," kata dia.
Pertanyaannya, sambung Wiko, kenapa semakin tahun semakin rendah dan apakah karena target tinggi atau ketidakmampuan negara? Wiko berpendapat, Yang sangat urgen kali ini adalah tata kelola kelembagaannya.
"Makannya, kita mendorong adanya reformasi kelembagaan. Kita akan coba diskusikan untuk membentuk badan otoritas penerimaan negara yang khusus dalam aspek penerimaan negara. Selama ini penerimaan negara itu kan terpisah. Ada di DJP, Bea Cukai dan direktorat lain. Ini harus disatukan, agar penerimaan pajak lebih baik," tuturnya.
Penerimaan pajak itu antara lain dari Direktorat Jendral Pajak, Bea Cukai dan direktorat lain.
Hal ini sesuai target Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menaikkan target pajak senilai Rp600 triliun sampai 2019.
"Namun yang kita lihat sekarang, penerimaan pajak 2014 ini merupakan yang paling rendah selama 25 tahun terakhir," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Pada 2014 penerimaan pajak termasuk dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jendral Bea Cukai sebesar Rp1143,3 triliun. Targetnya dalam APBNP sebesar Rp1246,1 triliun, artinya realisasi penerimaan pajak 2014 masih kisaran 91,75%. (Baca: Penerimaan Pajak 2014 Terendah dalam Seperempat Abad).
"Ini menjadi PR besar yang harus diselesaikan pemerintah dimasa mendatang. Bagaimana menggenjot penerimaan ini lebih baik," kata dia.
Pertanyaannya, sambung Wiko, kenapa semakin tahun semakin rendah dan apakah karena target tinggi atau ketidakmampuan negara? Wiko berpendapat, Yang sangat urgen kali ini adalah tata kelola kelembagaannya.
"Makannya, kita mendorong adanya reformasi kelembagaan. Kita akan coba diskusikan untuk membentuk badan otoritas penerimaan negara yang khusus dalam aspek penerimaan negara. Selama ini penerimaan negara itu kan terpisah. Ada di DJP, Bea Cukai dan direktorat lain. Ini harus disatukan, agar penerimaan pajak lebih baik," tuturnya.
(izz)