Pemerintah Harus Siapkan Cadangan Penyangga Energi
A
A
A
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) menilai, Indonesia harus memiliki cadangan penyangga energi guna meningkatkan ketahanan energi nasional.
Hal itu akan berguna jik tiba-tiba terjadi krisis maka cadangan tersebut bisa digunakan untuk kepentingan dalam negeri.
"Sekarang ini, kita hanya punya cadangan operasional selama 21 hari. Itupun milik perusahaan (Pertamina)," kata Anggota DEN Sony Keraf di Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Menurutnya, untuk stok cadangan penyangga ini, bisa disesuaikan dengan kemampuan pemerintah untuk mengimpor minyak dunia tersebut.
Sementara, dalam kebijakan energi nasional diamanatkan kepada DEN untuk menentukan jumlah, waktu, serta tempat untuk cadangan penyangga.
"Tapi kita belum bisa memutuskan jumlah waktu dan tempatnya. Kita mulai ini, embrio dari cadangan penyangga yang belum kita punya sama sekali," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini Indonesia tidak memiliki stok cadangan penyangga, dan kondisi ini sangat berbahaya. "Negara lain sudah punya, kita hanya punya cadangan operasional, untuk kepentingan industri," tuturnya.
Sony menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal cadangan penyangga. Pasalnya, dalam kebijakan hanya ditetapkan DEN akan memutuskan jumlah, waktu dan tempat untuk cadangan penyangga.
"Kami memakai tolak ukur hari ekspor atau konsumsi. Saat ini sedang digodok. Mungkin bisa dengan keputusan presiden, belum dilihat sampai situ. Atau keputusan DEN bisa juga. Kan DEN yang mengatur," tutupnya.
Hal itu akan berguna jik tiba-tiba terjadi krisis maka cadangan tersebut bisa digunakan untuk kepentingan dalam negeri.
"Sekarang ini, kita hanya punya cadangan operasional selama 21 hari. Itupun milik perusahaan (Pertamina)," kata Anggota DEN Sony Keraf di Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Menurutnya, untuk stok cadangan penyangga ini, bisa disesuaikan dengan kemampuan pemerintah untuk mengimpor minyak dunia tersebut.
Sementara, dalam kebijakan energi nasional diamanatkan kepada DEN untuk menentukan jumlah, waktu, serta tempat untuk cadangan penyangga.
"Tapi kita belum bisa memutuskan jumlah waktu dan tempatnya. Kita mulai ini, embrio dari cadangan penyangga yang belum kita punya sama sekali," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini Indonesia tidak memiliki stok cadangan penyangga, dan kondisi ini sangat berbahaya. "Negara lain sudah punya, kita hanya punya cadangan operasional, untuk kepentingan industri," tuturnya.
Sony menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal cadangan penyangga. Pasalnya, dalam kebijakan hanya ditetapkan DEN akan memutuskan jumlah, waktu dan tempat untuk cadangan penyangga.
"Kami memakai tolak ukur hari ekspor atau konsumsi. Saat ini sedang digodok. Mungkin bisa dengan keputusan presiden, belum dilihat sampai situ. Atau keputusan DEN bisa juga. Kan DEN yang mengatur," tutupnya.
(izz)