Kementerian Tempatkan 66 Petugas Penghubung di BKPM

Kamis, 15 Januari 2015 - 10:30 WIB
Kementerian Tempatkan...
Kementerian Tempatkan 66 Petugas Penghubung di BKPM
A A A
JAKARTA - Kementerian/lembaga telah menempatkan petugas penghubung di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendukung pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Untuk mendukung layanan perizinan di PTSP pusat, saat ini 19 Kementerian/Lembaga sudah menempatkan petugas penghubung di BKPM yang seluruhnya berjumlah 66 orang," kata Kepala BKPM Franky Sibarani di BKPM, Jakarta, Kamis (15/1/2015)

Franky menjelaskan, petugas penghubung akan ditempatkan di front office dan back office untuk menyelesaikan proses perizinan. Petugas penghubung di front office bertugas memberikan layanan penerimaan permohonan perizinan maupun konsultasi dari investor.

"Sedangkan pemrosesan izin dilakukan oleh petugas penghubung yang ada di back office. Pada akhirnya, seluruh perangkat pendukung PTSP telah siap," tambah Franky.

Franky menuturkan, BKPM dan Kementerian/Lembaga sudah siap untuk melayani proses perizinan terintegrasi bidang usaha untuk sektor kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasan pariwisata dan pertanian.

"Kami siap melayani proses 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha. Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan cukup datang ke BKPM dan tidak lagi mengelilingi Jakarta, mendatangi berbagai kementerian," tandas dia.

Hari ini Kabinet Kerja melakukan uji coba PTSP pusat di BKPM. Adapun PTSP pusat di BKPM sedianya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Januari mendatang.

Hal ini merupakan realisasi visi pemerintahan Jokowi-JK untuk mendorong investasi dengan mengatasi hambatan perizinan. Jokowi sendiri pada 28 Oktober 2014 melakukan blusukan resmi pertama sebagai presiden ke BKPM untuk melihat proses layanan perizinan yang dijalankan.

(Baca: Kabinet Kerja Kumpul Uji Coba PTSP Pusat)
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kini, Pelayanan Perizinan...
Kini, Pelayanan Perizinan di BP Batam Cukup Dilakukan Direktur PTSP
Sistem Pelayanan Satu...
Sistem Pelayanan Satu Pintu DKI Jakarta Bakal Diterapkan di Kerajaan Kamboja
BKPM Minta PTSP Diperkuat...
BKPM Minta PTSP Diperkuat dan Tidak Berbelit-belit untuk Investor
Pemerintah Segera Luncurkan...
Pemerintah Segera Luncurkan Pelayanan Satu Pintu Perizinan Kegiatan Olahraga
Hotel dan Spa Tempat...
Hotel dan Spa Tempat Pria Joget Erotis di Jaksel Tak Berizin
Tower Roboh di Depok,...
Tower Roboh di Depok, Wali Kota Idris Minta Perizinan Satu Pintu
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
4 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
5 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
6 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
6 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
7 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved