Kementerian Tempatkan 66 Petugas Penghubung di BKPM

Kamis, 15 Januari 2015 - 10:30 WIB
Kementerian Tempatkan...
Kementerian Tempatkan 66 Petugas Penghubung di BKPM
A A A
JAKARTA - Kementerian/lembaga telah menempatkan petugas penghubung di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendukung pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

"Untuk mendukung layanan perizinan di PTSP pusat, saat ini 19 Kementerian/Lembaga sudah menempatkan petugas penghubung di BKPM yang seluruhnya berjumlah 66 orang," kata Kepala BKPM Franky Sibarani di BKPM, Jakarta, Kamis (15/1/2015)

Franky menjelaskan, petugas penghubung akan ditempatkan di front office dan back office untuk menyelesaikan proses perizinan. Petugas penghubung di front office bertugas memberikan layanan penerimaan permohonan perizinan maupun konsultasi dari investor.

"Sedangkan pemrosesan izin dilakukan oleh petugas penghubung yang ada di back office. Pada akhirnya, seluruh perangkat pendukung PTSP telah siap," tambah Franky.

Franky menuturkan, BKPM dan Kementerian/Lembaga sudah siap untuk melayani proses perizinan terintegrasi bidang usaha untuk sektor kelistrikan, industri, kawasan industri, kawasan pariwisata dan pertanian.

"Kami siap melayani proses 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha. Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan cukup datang ke BKPM dan tidak lagi mengelilingi Jakarta, mendatangi berbagai kementerian," tandas dia.

Hari ini Kabinet Kerja melakukan uji coba PTSP pusat di BKPM. Adapun PTSP pusat di BKPM sedianya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Januari mendatang.

Hal ini merupakan realisasi visi pemerintahan Jokowi-JK untuk mendorong investasi dengan mengatasi hambatan perizinan. Jokowi sendiri pada 28 Oktober 2014 melakukan blusukan resmi pertama sebagai presiden ke BKPM untuk melihat proses layanan perizinan yang dijalankan.

(Baca: Kabinet Kerja Kumpul Uji Coba PTSP Pusat)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0596 seconds (0.1#10.140)