BNI Teken Mini Repo dengan Tiga Bank Asing
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menandatangani perjanjian mini master repurchase agreement (mini MRA) dengan tiga bank asing yang beroperasi di Indonesia.
Dengan penandatanganan ini, BNI menjadi bank pertama yang memiliki perjanjian mini MRA dengan bank asing. Perjanjian mini MRA menjadi dasar hukum untuk melakukan transaksi repurchase agreement (repo) dan reverse repurchase agreement (reverse repo) guna mendukung upaya pendalaman pasar uang rupiah.
Penandatanganan mini MRA ini masing-masing dilakukan secara terpisah yaitu Bank of Tokyo Mitsubishi-UFJ pada 15 Desember 2014, JP Morgan Chase Bank pada 18 Desember 2014, dan dengan HSBC pada 9 Januari 2015. “Selama ini bank asing yang beroperasi di Indonesia belum ikut berpartisipasi dalam transaksi repo dan masih mengandalkan transaksi pasar uang antarbank (PUAB) untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiahnya,” kata DirekturTresuri & Institusi Finansial BNI Suwoko Singoastro di Jakarta kemarin.
Dengan telah ditandatanganinya perjanjian mini MRA ini, ke-3 bank asing tersebut siap melakukan transaksi repo dan reverse repo dengan BNI. Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 18 Desember 2013, perjanjian mini MRA baru ditandatangani oleh bank BUMN, bank swasta nasional, bank campuran dan bank pembangunan daerah.
Menurut Suwoko, adanya partisipasi dari bank asing dalam transaksi repo dan reverse repo, diharapkan pasarnya akan semakin ramai, dan turut mendukung pendalaman pasar uang. Dia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya meningkatkan volume transaksi repo dan reverse repo, yang sifatnya aman dengan underlying surat berharga, agar distribusi likuiditas di pasar uang lebih merata sekaligus mitigasi risiko kredit.
Sampai saat ini, BNI sudah menandatangani Mini MRA dengan 47 bank. Sejak diluncurkan, volume transaksi repo dan reverse repo BNI sudah mencapai Rp28,45 triliun. Selain BNI bank BUMN lainnya yakni Bank Mandiri juga menjalin kerja sama dengan tiga bank asing, yaitu Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, JP Morgan Chase Bank dan Hong Kong Shanghai Bank & Corp (HSBC).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat pasar keuangan melalui pemanfaatan layanan transaksi repo maupun reverse repo. Direktur Utama Bank Mandiri Budi G Sadikin mengatakan, melalui kerja sama ini perseroan berharap dapat mendukung perbankan nasional dalam mengoptimalkan transaksi repo dan reverse repo sebagai salah satu alternatif pendanaan maupun pemanfaatan ekses likuiditas.
Menurut Budi, kerja sama tersebut ini sangat menguntungkan industri perbankan, termasuk bank-bank asing, dalam memenuhi kebutuhan pendanaan, khususnya jangka pendek serta membantu mengurangi risiko likuiditas. “Oleh karena itu, kami berharap dapat mengajak bank-bank lain melakukan kerja sama Mini MRA ini,” ungkap Budi kemarin.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan, dengan transaksi repo, bank tidak perlu lagi menempatkan kelebihan likuiditasnya ke BI. Menurut dia, satu bank bisa bekerja sama dengan bank lainnya untuk saling bertransaksi. “Jika negara lain, monetery policy , target operasi moneter dengan melihat by safeweb">forex. Ada transaksi antara pelaku, baik antara bank atau pemain lain. Mereka melakukan transaksi repo. Transaksi ini menjadi target operasi moneter,” terang Mirza.
Kunthi fahmar sandy
Dengan penandatanganan ini, BNI menjadi bank pertama yang memiliki perjanjian mini MRA dengan bank asing. Perjanjian mini MRA menjadi dasar hukum untuk melakukan transaksi repurchase agreement (repo) dan reverse repurchase agreement (reverse repo) guna mendukung upaya pendalaman pasar uang rupiah.
Penandatanganan mini MRA ini masing-masing dilakukan secara terpisah yaitu Bank of Tokyo Mitsubishi-UFJ pada 15 Desember 2014, JP Morgan Chase Bank pada 18 Desember 2014, dan dengan HSBC pada 9 Januari 2015. “Selama ini bank asing yang beroperasi di Indonesia belum ikut berpartisipasi dalam transaksi repo dan masih mengandalkan transaksi pasar uang antarbank (PUAB) untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiahnya,” kata DirekturTresuri & Institusi Finansial BNI Suwoko Singoastro di Jakarta kemarin.
Dengan telah ditandatanganinya perjanjian mini MRA ini, ke-3 bank asing tersebut siap melakukan transaksi repo dan reverse repo dengan BNI. Sejak diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 18 Desember 2013, perjanjian mini MRA baru ditandatangani oleh bank BUMN, bank swasta nasional, bank campuran dan bank pembangunan daerah.
Menurut Suwoko, adanya partisipasi dari bank asing dalam transaksi repo dan reverse repo, diharapkan pasarnya akan semakin ramai, dan turut mendukung pendalaman pasar uang. Dia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya meningkatkan volume transaksi repo dan reverse repo, yang sifatnya aman dengan underlying surat berharga, agar distribusi likuiditas di pasar uang lebih merata sekaligus mitigasi risiko kredit.
Sampai saat ini, BNI sudah menandatangani Mini MRA dengan 47 bank. Sejak diluncurkan, volume transaksi repo dan reverse repo BNI sudah mencapai Rp28,45 triliun. Selain BNI bank BUMN lainnya yakni Bank Mandiri juga menjalin kerja sama dengan tiga bank asing, yaitu Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, JP Morgan Chase Bank dan Hong Kong Shanghai Bank & Corp (HSBC).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat pasar keuangan melalui pemanfaatan layanan transaksi repo maupun reverse repo. Direktur Utama Bank Mandiri Budi G Sadikin mengatakan, melalui kerja sama ini perseroan berharap dapat mendukung perbankan nasional dalam mengoptimalkan transaksi repo dan reverse repo sebagai salah satu alternatif pendanaan maupun pemanfaatan ekses likuiditas.
Menurut Budi, kerja sama tersebut ini sangat menguntungkan industri perbankan, termasuk bank-bank asing, dalam memenuhi kebutuhan pendanaan, khususnya jangka pendek serta membantu mengurangi risiko likuiditas. “Oleh karena itu, kami berharap dapat mengajak bank-bank lain melakukan kerja sama Mini MRA ini,” ungkap Budi kemarin.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menambahkan, dengan transaksi repo, bank tidak perlu lagi menempatkan kelebihan likuiditasnya ke BI. Menurut dia, satu bank bisa bekerja sama dengan bank lainnya untuk saling bertransaksi. “Jika negara lain, monetery policy , target operasi moneter dengan melihat by safeweb">forex. Ada transaksi antara pelaku, baik antara bank atau pemain lain. Mereka melakukan transaksi repo. Transaksi ini menjadi target operasi moneter,” terang Mirza.
Kunthi fahmar sandy
(bbg)