DPR Tak Setuju Pemantauan Harga BBM Tiap Dua Pekan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha mengaku tidak setuju dengan program pemerintah melakukan pemantauan harga bahan bakar minyak (BBM) setiap dua pekan.
Menurutnya, hal tersebut akan berpengaruh pada mekanisme pasar yang akan berdampak dari naik turunnya harga BBM.
"Salah kalau dua minggu, itu akan berdampak di mekanisme pasar, berarti semua denyut tentang harga minyak dunia akan langsung berdampak pada harga sehari-hari," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Menurutnya, selain itu akan berdampak pada mekanisme pasar, ketentuan tersebut juga akan menyalahi pasal 33.
"Kalau menyerahkan ke mekanisme pasar, berarti rakyat enggak lagi dilindungi negara, tapi pasar yang mengatur. Makanaya keputusan MK No 2/2003, menuntut keberadaan negara, caranya dengan mengatur jarak yang cukup. Tapi kalau satu bulan apalagi dua minggu, itu terlalu cepat," tandasnya.
Menurutnya, hal tersebut akan berpengaruh pada mekanisme pasar yang akan berdampak dari naik turunnya harga BBM.
"Salah kalau dua minggu, itu akan berdampak di mekanisme pasar, berarti semua denyut tentang harga minyak dunia akan langsung berdampak pada harga sehari-hari," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Menurutnya, selain itu akan berdampak pada mekanisme pasar, ketentuan tersebut juga akan menyalahi pasal 33.
"Kalau menyerahkan ke mekanisme pasar, berarti rakyat enggak lagi dilindungi negara, tapi pasar yang mengatur. Makanaya keputusan MK No 2/2003, menuntut keberadaan negara, caranya dengan mengatur jarak yang cukup. Tapi kalau satu bulan apalagi dua minggu, itu terlalu cepat," tandasnya.
(izz)