Jamkrindo Bidik Dana Kelolaan Rp8 T

Kamis, 15 Januari 2015 - 17:33 WIB
Jamkrindo Bidik Dana...
Jamkrindo Bidik Dana Kelolaan Rp8 T
A A A
JAKARTA - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menargetkan dana kelolaan pada 2015 sebesar Rp8 triliun atau naik 16% dibanding perolehan 2014 sekitar Rp6,9 triliun.

Direktur Penjaminan Jamkrindo Bakti Prasetyo mengatakan, mulai tahun ini perseroan akan memperluas alokasi dana kelolaan dari sebelumnya hanya dalam bentuk deposito.

Saat ini Jamkrindo sudah diperbolehkan mengalokasikan dana kelolaan dalam bentuk obligasi, reksa dana dan saham.

"Tahun ini kami bidik dana kelolaan sebesar Rp8 trilin, peningkatan dana kelolaan sejalan dengan rencana bisnis Jamkrindo yang lebih ekspansif mulai tahun ini," katanya saat ditemui media di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Meski perseroan telah diperbolehkan untuk mengalokasikan dana kelolaan dalam bentuk obligasi, reksa dana dan saham, namun porsinya harus disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami akan mempertimbangkan kondisi pasar dalam mengalokasikan dana tersebut, karena pada saat bunga tinggi akan lebih memilih ke deposito maupun obligasi," ujar dia.

Bakti menuturkan pada tahun ini Jamkrindo menargetkan penjaminan kredit sebesar Rp77 triliun atau meningkat 89,18% dibanding penjaminan kredit tahun sebelumnya Rp40,7 triliun.

"Dari jumlah Rp77 triliun penjaminan, sebesar Rp20 triliun untuk kredit usaha rakyat, sedangkan Rp57 triliun untuk kredit ritel," paparnya.

Pada 2015, Jamkrindo menargetkan laba bersih sebesar Rp734 miliar, tumbuh 4,26% dari 2014 sebesar Rp704 miliar. Kontribusi laba terbesar berasal dari pendapatan underwriting investasi, pendapatan underwriting korporasi, KUR dan laninnya.

"Peningkatan laba sejalan dengan strategi unorganik perusahaan untuk mendukung program pemerintah," kata dia.

Sementara, pada 2015 aset Jakrindo diperkirakan mencapai sekitar Rp10 triliun, termasuk di antaranya berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima sebesar Rp1,5 triliun.

Terkait dengan KUR, dia menjelaskan selama 2015 rasio Non Performing Guarantee (NPG) diperkirakan mencapai 5%.

"Melonjaknya NPG dari 2014 karena persyaratan direlaksasi sehingga resiko kredit macet meningkat," pungkas Bakti.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7020 seconds (0.1#10.140)