Rini Akan Panggil BUMN yang Belum Selesaikan Temuan BPK
Sabtu, 17 Januari 2015 - 08:30 WIB
Rini Akan Panggil BUMN yang Belum Selesaikan Temuan BPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno akan memanggil perusahaan pelat merah yang belum menyelesaikan temuan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami sangat terbantu dengan dukungan dari BPK. Diharapkan melalui temuan BPK perusahaan BUMN bisa lebih sehat dengan good corporate government," ujar Rini dalam jumpa persnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Dia mengakui, saat ini ada beberapa perusahaan BUMN yang belum menyelesaikan rekomendasi hasil temuan BPK. Untuk itu, kementeriannya siap menindaklanjuti melalui pemanggilan ke perusahaan tersebut.
"Ada temuan yang sudah lama dan didiamkan, tapi harus diselesaikan. Kalau tidak ada apa-apa, ya harus dijelaskan. Untuk perusahaan yang belum memberikan respon kita akan tindak lanjut dan akan segera dipanggil," tegasnya.
Rini menjelaskan, perusahaan BUMN yang masih belum menyelesaikan rekomendasi dari BPK, di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines, PT Pelindo II, PT Kima dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Kita masih ada pekerjaan rumah untuk menyeragamkan standard operating procedure (SOP) pada masing-masing sektor. Melalui penyeragaman SOP tersebut, direksi BUMN baik induk maupun anak usaha dapat melakukan funsinya dengan baik secara profesional," paparnya.
"Kami sangat terbantu dengan dukungan dari BPK. Diharapkan melalui temuan BPK perusahaan BUMN bisa lebih sehat dengan good corporate government," ujar Rini dalam jumpa persnya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Dia mengakui, saat ini ada beberapa perusahaan BUMN yang belum menyelesaikan rekomendasi hasil temuan BPK. Untuk itu, kementeriannya siap menindaklanjuti melalui pemanggilan ke perusahaan tersebut.
"Ada temuan yang sudah lama dan didiamkan, tapi harus diselesaikan. Kalau tidak ada apa-apa, ya harus dijelaskan. Untuk perusahaan yang belum memberikan respon kita akan tindak lanjut dan akan segera dipanggil," tegasnya.
Rini menjelaskan, perusahaan BUMN yang masih belum menyelesaikan rekomendasi dari BPK, di antaranya PT Merpati Nusantara Airlines, PT Pelindo II, PT Kima dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Kita masih ada pekerjaan rumah untuk menyeragamkan standard operating procedure (SOP) pada masing-masing sektor. Melalui penyeragaman SOP tersebut, direksi BUMN baik induk maupun anak usaha dapat melakukan funsinya dengan baik secara profesional," paparnya.
(dmd)
Lihat Juga :