Mulai Hari Ini SPBU Beli BBM dengan Harga Baru
Sabtu, 17 Januari 2015 - 05:55 WIB
Mulai Hari Ini SPBU Beli BBM dengan Harga Baru
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyatakan untuk mengantisipasi kerugian para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mulai hari ini mereka membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan harga baru.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, kebijakan ini dilakukan agar Himpunan Wirswasta Nasional Migas (Hiswana Migas) tidak mengalami kerugian saat penurunan harga BBM diberlakukan Senin (19/12015).
"Mulai besok (hari ini) pemilik SPBU bisa membeli dengan harga baru (Rp 6.600 per liter untuk Premium) tapi dijualnya tetap Rp 7.600 per liter. Mereka menjual Rp 6.600 terhitung pada 19 Januari," ujar Ali, saat ditemui di HK Cafe, Sarinah Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Menurut Ali, Pertamina telah menyampaikan kepada pemerintah terkait kekhawatiran para pengusaha SPBU jika mengalami kerugian. Sebab, jika pemerintah tidak memberilan solusi maka para pengusaha SPBU memilih tidak membeli BBM.
"Kalau itu terjadi maka akan terjadi kelangkaan BBM. Maka dari itu pemilik SPBU memiliki waktu dua hari sebelum hari H. Selama dua hari itu pemilik SPBU bisa menikmati keuntungan sebesar Rp1.000/liter," tandasnya.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, kebijakan ini dilakukan agar Himpunan Wirswasta Nasional Migas (Hiswana Migas) tidak mengalami kerugian saat penurunan harga BBM diberlakukan Senin (19/12015).
"Mulai besok (hari ini) pemilik SPBU bisa membeli dengan harga baru (Rp 6.600 per liter untuk Premium) tapi dijualnya tetap Rp 7.600 per liter. Mereka menjual Rp 6.600 terhitung pada 19 Januari," ujar Ali, saat ditemui di HK Cafe, Sarinah Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Menurut Ali, Pertamina telah menyampaikan kepada pemerintah terkait kekhawatiran para pengusaha SPBU jika mengalami kerugian. Sebab, jika pemerintah tidak memberilan solusi maka para pengusaha SPBU memilih tidak membeli BBM.
"Kalau itu terjadi maka akan terjadi kelangkaan BBM. Maka dari itu pemilik SPBU memiliki waktu dua hari sebelum hari H. Selama dua hari itu pemilik SPBU bisa menikmati keuntungan sebesar Rp1.000/liter," tandasnya.
(dmd)
Lihat Juga :