KPK Diminta Korek Calon Dirjen Pajak Berekening Gendut
A
A
A
JAKARTA - Forum Transparansi untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengorek calon Dirjen Pajak yang memiliki rekening gendut.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi berharap KPK dapat melakukan tindakan sama seperti yang dilakukan KPK ke Komjen Pol Budi Gunawan, kepada calon Dirjen Pajak yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar.
"Kalau ada calon dirjen pajak yang diduga memiliki rekening gendut, bisa langsung di 'BG' kan saja oleh KPK," ujarnya seperti dalam rilis, di Jakarta, Sabtu (17/1/2015).
Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar jabatan setingkat dirjen pajak bebas dari korupsi dalam bentuk rekening gendut.
"Kalau KPK hanya mendiamkan saja, pasti opini publik akan menyerang KPK bahwa mereka tidak adil, tebang pilih, dan bermain politik," terang dia.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Zulkarnain menuturkan, pengawas internal patut bertanya jika memang ada calon Dirjen yang memiliki harta terlalu banyak.
Sebab jika harta yang didapatnya tidak sesuai profil, maka ada sebagian harta yang didapatnya secara ilegal. "Kalau terlalu banyak, artinya ada yang patut dipertanyakan," imbuh dia.
Zulkarnaen menuturkan, istilah rekening gendut pada dasarnya bukan istilah hukum. Oleh karena itu, jika ada seseorang yang memiliki rekening gendut namun saat mencari hartanya dengan legal tidak menjadi masalah.
"Hanya jika rekening gendut itu tidak sesuai profil itu yang akan didalami," papar Zulkarnaen.
Kendati demikian, lanjut dia, penelusuran rekening gendut yang menerpa peserta calon Dirjen Pajak sebenarnya bisa dilakukan internal Kementerian Keuangan, yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).
"Kalau itu mestinya dilakukan oleh internal mereka dulu, untuk memeriksa setiap pegawainya apakah harta yang dimilikinya sesuai profil atau tidak. Gajinya dan penghasilannya berapa, hartanya didapat dari mana saja, hibahnya dari mana," pungkas dia.
Diketahui beberapa nama calon dirjen pajak diduga memiliki rekening yang tidak wajar, namun begitu Panitia Seleksi seoah tutup mata dengan kabar-kabar tersebut.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi berharap KPK dapat melakukan tindakan sama seperti yang dilakukan KPK ke Komjen Pol Budi Gunawan, kepada calon Dirjen Pajak yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar.
"Kalau ada calon dirjen pajak yang diduga memiliki rekening gendut, bisa langsung di 'BG' kan saja oleh KPK," ujarnya seperti dalam rilis, di Jakarta, Sabtu (17/1/2015).
Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar jabatan setingkat dirjen pajak bebas dari korupsi dalam bentuk rekening gendut.
"Kalau KPK hanya mendiamkan saja, pasti opini publik akan menyerang KPK bahwa mereka tidak adil, tebang pilih, dan bermain politik," terang dia.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Zulkarnain menuturkan, pengawas internal patut bertanya jika memang ada calon Dirjen yang memiliki harta terlalu banyak.
Sebab jika harta yang didapatnya tidak sesuai profil, maka ada sebagian harta yang didapatnya secara ilegal. "Kalau terlalu banyak, artinya ada yang patut dipertanyakan," imbuh dia.
Zulkarnaen menuturkan, istilah rekening gendut pada dasarnya bukan istilah hukum. Oleh karena itu, jika ada seseorang yang memiliki rekening gendut namun saat mencari hartanya dengan legal tidak menjadi masalah.
"Hanya jika rekening gendut itu tidak sesuai profil itu yang akan didalami," papar Zulkarnaen.
Kendati demikian, lanjut dia, penelusuran rekening gendut yang menerpa peserta calon Dirjen Pajak sebenarnya bisa dilakukan internal Kementerian Keuangan, yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum).
"Kalau itu mestinya dilakukan oleh internal mereka dulu, untuk memeriksa setiap pegawainya apakah harta yang dimilikinya sesuai profil atau tidak. Gajinya dan penghasilannya berapa, hartanya didapat dari mana saja, hibahnya dari mana," pungkas dia.
Diketahui beberapa nama calon dirjen pajak diduga memiliki rekening yang tidak wajar, namun begitu Panitia Seleksi seoah tutup mata dengan kabar-kabar tersebut.
(dol)