Perusahaan Nasional Minta Diikutsertakan
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (persero) dan anak usahanya, Integrated Supply Chain (ISC), diminta melibatkan dan memprioritaskan perusahaan nasional dalam tender pengadaan minyak dan bahan bakar minyak (BBM).
Turut sertanya perusahaan nasional dalam tender BBM diyakini akan menciptakan banyak manfaat bagi negara. “Misalnya ini akan lebih menguntungkan daripada melibatkan perusahaan asing yang sulit pengawasan hukumnya di dalam negeri,” ungkap Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta kemarin.
Menurut dia, bila ada penyimpangan yang dilakukan perusahaan dalam negeri yang terlibat tender, pengawasan dan penanganannya bisa langsung dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, tegas dia, adalah waktu yang tepat bagi perusahaan nasional untuk dapat berperan aktif dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang lainnya seiring reformasi yang dilakukan di bidang ini.
Dia meyakini masuknya perusahaan nasional akan menciptakan kebaikan-kebaikan bagi negara, antara lain ikut menjaga nilai tukar rupiah, mendorong kenaikan pajak dan menjaga stabilitas devisa. “Mengingat dalam satu bulan saja, pada saat harga minyak rendah terjadi transaksi sebesar kurang lebih USD1,1 miliar,” tuturnya.
Tidak hanya itu, kesempatan ini menurutnya juga akan mendorong perusahaan nasional berkembang menjadi perusahaan internasional di bidang perdagangan (trading ) minyak mentah dan BBM. Hal itu dinilai pantas mengingat Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor minyak terbesar di kawasan Asia Pasifik.
“Tirulah negara-negara seperti Jepang dan Korea yang memberi kesempatan pada perusahaan dalam negerinya untuk berkembang menjadi perusahaan Internasional,” kata Sofyano. Selama ini, lanjut Sofyano, perusahaan nasional yang bergerak dalam perdagangan migas nyaris hanya menjadi penonton karena pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang hampir semua jatuh ke tangan perusahaan asing. Perusahaan nasional berbentuk perusahaan terbatas (PT), seharusnya diberi kesempatan dan dukungan dari pemerintah untuk berpartisipasi sebagaimana yang terjadi seperti di Jepang dan Korea.
“Perusahaan Jepang seperti Mitsubishi, Mitsui, Sumitomo, Itochu, Marubeni, Sojitzu, Kanematsu, Toyota, Itshu selalu mendapatkan prioritas untuk melakukan pengadaan ataupun penjualan untuk minyak mentah dan produk kilang asal Jepang,” terang Sofyano. Perlakukan sama juga berlaku di Korea. Perusahaan-perusahaan antara lain SK, Hanwha, Samsung, Hyundai, GS-Global, Daewoo Internasional juga mendapatkan dukungan dari pemerintah Korea.
“Ini saatnya pemerintah memberikan kesempatan perusahaan nasional bertaring di Internasional dalam perdagangan BBM,” kata dia. Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan akan mereposisi Petral menjadi trading company sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas terkait alih fungsi Petral kepada ISC. Sementara itu, ISC akan diposisikan sebagai pelaksana tender pengadaan BBM.
Nanang wijayanto
Turut sertanya perusahaan nasional dalam tender BBM diyakini akan menciptakan banyak manfaat bagi negara. “Misalnya ini akan lebih menguntungkan daripada melibatkan perusahaan asing yang sulit pengawasan hukumnya di dalam negeri,” ungkap Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta kemarin.
Menurut dia, bila ada penyimpangan yang dilakukan perusahaan dalam negeri yang terlibat tender, pengawasan dan penanganannya bisa langsung dilakukan oleh kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, tegas dia, adalah waktu yang tepat bagi perusahaan nasional untuk dapat berperan aktif dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang lainnya seiring reformasi yang dilakukan di bidang ini.
Dia meyakini masuknya perusahaan nasional akan menciptakan kebaikan-kebaikan bagi negara, antara lain ikut menjaga nilai tukar rupiah, mendorong kenaikan pajak dan menjaga stabilitas devisa. “Mengingat dalam satu bulan saja, pada saat harga minyak rendah terjadi transaksi sebesar kurang lebih USD1,1 miliar,” tuturnya.
Tidak hanya itu, kesempatan ini menurutnya juga akan mendorong perusahaan nasional berkembang menjadi perusahaan internasional di bidang perdagangan (trading ) minyak mentah dan BBM. Hal itu dinilai pantas mengingat Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor minyak terbesar di kawasan Asia Pasifik.
“Tirulah negara-negara seperti Jepang dan Korea yang memberi kesempatan pada perusahaan dalam negerinya untuk berkembang menjadi perusahaan Internasional,” kata Sofyano. Selama ini, lanjut Sofyano, perusahaan nasional yang bergerak dalam perdagangan migas nyaris hanya menjadi penonton karena pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang hampir semua jatuh ke tangan perusahaan asing. Perusahaan nasional berbentuk perusahaan terbatas (PT), seharusnya diberi kesempatan dan dukungan dari pemerintah untuk berpartisipasi sebagaimana yang terjadi seperti di Jepang dan Korea.
“Perusahaan Jepang seperti Mitsubishi, Mitsui, Sumitomo, Itochu, Marubeni, Sojitzu, Kanematsu, Toyota, Itshu selalu mendapatkan prioritas untuk melakukan pengadaan ataupun penjualan untuk minyak mentah dan produk kilang asal Jepang,” terang Sofyano. Perlakukan sama juga berlaku di Korea. Perusahaan-perusahaan antara lain SK, Hanwha, Samsung, Hyundai, GS-Global, Daewoo Internasional juga mendapatkan dukungan dari pemerintah Korea.
“Ini saatnya pemerintah memberikan kesempatan perusahaan nasional bertaring di Internasional dalam perdagangan BBM,” kata dia. Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan akan mereposisi Petral menjadi trading company sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas terkait alih fungsi Petral kepada ISC. Sementara itu, ISC akan diposisikan sebagai pelaksana tender pengadaan BBM.
Nanang wijayanto
(ars)