Menkeu Nilai Target Pajak Naik 40% di Luar Kebiasaan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menilai, target penerimaan pajak yang naik 40% dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 di luar kebiasaan.
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memintanya untuk menyiapkan strategi realistis dalam rangka mencapai target pajak tahun ini atau naik dari tahun lalu yang mencapai sekitar Rp350 triliun.
"Kalau dibandingkan APBN 2015 naik sekitar Rp140 triliun. Itu yang diminta untuk dijelaskan, karena kenaikan ini di luar kebiasaan," tutur Bambang di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurutnya, selama ini tidak pernah kenaikan target penerimaan pajak hingga di atas 20%. Sebab itu, pihaknya akan menyiapkan strategi untuk menggenjot penerimaan pajak tersebut.
"Tidak pernah kenaikan itu di atas 20% per tahun, mungkin tahun ini kira-kira sekitar 40%. Kami akan siapkan dari Kemenkeu khususnya dirjen pajak," tandas dia.
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memintanya untuk menyiapkan strategi realistis dalam rangka mencapai target pajak tahun ini atau naik dari tahun lalu yang mencapai sekitar Rp350 triliun.
"Kalau dibandingkan APBN 2015 naik sekitar Rp140 triliun. Itu yang diminta untuk dijelaskan, karena kenaikan ini di luar kebiasaan," tutur Bambang di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurutnya, selama ini tidak pernah kenaikan target penerimaan pajak hingga di atas 20%. Sebab itu, pihaknya akan menyiapkan strategi untuk menggenjot penerimaan pajak tersebut.
"Tidak pernah kenaikan itu di atas 20% per tahun, mungkin tahun ini kira-kira sekitar 40%. Kami akan siapkan dari Kemenkeu khususnya dirjen pajak," tandas dia.
(izz)