Tak Turunkan Tarif, Jonan Ancam Cabut Izin AKAP

Senin, 19 Januari 2015 - 16:32 WIB
Tak Turunkan Tarif,...
Tak Turunkan Tarif, Jonan Ancam Cabut Izin AKAP
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengancam akan mencabut izin Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tidak menurunkan tarif angkutan.

Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar tarif angkutan umum diturunkan, pasca diturunkannya harga BBM beberapa waktu lalu.

"Kalau AKAP enggak masalah, itu kan kewenangan kami. Kalau mereka enggak mau (turunkan tarif), kami cabut izin trayeknya. Kami bekukan dulu," terang Jonan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Sementara mengenai angkutan kota (angkot) atau Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Jonan menyerahkan sanksi kepada pemerintah daerah setempat. Sebab, kewenangan tersebut bukan ada pada kementeriannya.

"Kalau misalnya sanksi yang bisa kenakan, karena izin trayeknya transportasi dalam kota, itu kan izin trayeknya sampai bupati/wali kota. Ya beliau-beliau itu yang kenakan sanksi bukan saya," tegas dia.

Kendati demikian, pihaknya sudah memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) di seluruh provinsi untuk mensosialisasikan penurunan tarif angkutan umum tersebut.

"Tapi mereka harus tegas kenakan sanksinya. Kalau saya minta ini tegas, saya minta turunnya minimal 5%," kata Jonan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jonan mendesak agar tarif angkutan umum dapat turun minimal 5%, seiring diturunkannya harga BBM beberapa waktu lalu.

"Waktu ada perubahan BBM pertama kali di Desember itu, rangenya kita arahkan boleh naik sampai 10%, jadi naik nih 10%. Nah sekarang kalau BBM nya turun, kita minta minimal turun 5%," pungkas dia. (Baca: Jonan Desak Tarif Angkutan Umum Turun Minimal 5%).
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inflasi Oktober Capai...
Inflasi Oktober Capai 0,12%, Kenaikan Tarif Angkutan Ikut Andil
10 Kota dengan Tarif...
10 Kota dengan Tarif Taksi Paling Mahal di Dunia, Nomor Satu Rp85.200 per Km
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Siap-siap, Menhub Akan...
Siap-siap, Menhub Akan Naikkan Tarif Angkutan Umum
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
Naik Teman Bus Berbayar...
Naik Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Segini Tarifnya
Berita Terkini
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
56 menit yang lalu
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
4 jam yang lalu
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
4 jam yang lalu
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
5 jam yang lalu
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
6 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved