Cara OJK Perluas EBA-SP

Selasa, 20 Januari 2015 - 17:02 WIB
Cara OJK Perluas EBA-SP
Cara OJK Perluas EBA-SP
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, perluasan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) akan menstimulasi penawaran (supply) dan permintaan (demand) perumahan.

"Kita coba pacu supply melalui penambahan emiten atau jenis produknya. Selain itu, demand dari investor juga harus ditingkatkan," katanya dalam seminar di Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Selain itu, OJK sedang berupaya untuk meningkatkan investor institusi di sektor keuangan lainnya seperti sektor pembiayaan, perbankan, maupun asuransi.

Untuk diketahui, setiap tahun kebutuhan perumahan tumbuh 800 ribu unit untuk kelas menengah ke bawah. Sementara Kemampuan pemerintah hanya 200-300 ribu unit.

"Untuk itu, target pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat ini akan terpenuhi pada 2023," ‎ujar Nurhaida.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4217 seconds (0.1#10.140)