PLTU Mulut Tambang Dilirik

Rabu, 21 Januari 2015 - 11:08 WIB
PLTU Mulut Tambang Dilirik
PLTU Mulut Tambang Dilirik
A A A
JAKARTA - Para produsen batu bara akan diajak membangun pembangkit listrik di mulut tambang guna menyukseskan program pembangkit listrik 35.000 mega watt (MW).

Pemerintah juga memastikan akan menggandeng para produsen listrik swasta (independent power producer /IPP) untuk turut terlibat dalam mempercepat program tersebut. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman bahkan memastikan perusahaan listrik swasta yang sudah existing maupun yang akan beroperasi secara komersial akan diberi kesempatan untuk ditunjuk langsung guna melakukan ekspansi.

“Perusahaan tambang batu bara juga berpotensi ditunjuk langsung oleh pemerintah. Lantaran, perusahaan ini berpotensi untuk membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) mulut tambang batu bara,” ujar Jarman di Jakarta kemarin. Jarman optimistis melalui penunjukan langsung percepatan proyek akan tercapai dalam kurun lima tahun ke depan tidak memakan waktu panjang. Pihaknya bahkan menjamin penunjukan langsung tetap memperhatikan kapasitas dan kapabilitas perusahaan.

“Prosesnya akan lebih cepat tanpa meninggalkan asas prosedur yaitu pelaksanaan uji tuntas mengenai kemampuan teknis dan finansial agar pengembang yang dipilih tidak menunda pembangunan dan developer yang dipilih memang punya uang dan kemampuan teknis,” tutur dia. Pemerintah juga memperhatikan faktor harga jual beli listrik. Pemerintah sebelumnya menerapkan aturan khusus terhadap penentuan harga batas atas dalam proses jual beli listrik.

“Di sini faktor penentu harga. Sudah ada harga patokan dan tak perlu lagi izin menteri ESDM. Prosedur ini lebih cepat sehingga program 35.000 MW bisa tepat waktu,” pungkasnya. Jarman menambahkan, animo swasta cukup besar untuk turut serta menyukseskan program ini. Kendati demikian, pemerintah tetap akan melakukan seleksi dalam memilih investor.

“Artinya begini, jika ada dua penawaran pada satu wilayah yang sama, kita akan melakukan seleksi. Akan dipilih investor yang paling efisien,” ungkapnya. Dia juga menjelaskan, penunjukan langsung akan dilakukan kepada pelaku usaha yang berkeinginan masuk. Kemungkinan ini terjadi apabila swasta sebelumnya membangun pembangkit listrik atau dalam waktu dekat telah beroperasi secara komersial.

Di samping itu, dalam penunjukan swasta pemerintah tetap memperhatikan kapasitas dan kapabilitas perusahaan. Semua perusahaan akan dikaji dan disaring. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan sebuah tim percepatan pembangkit listrik 35.000 MW yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Tim ini diisi oleh para pemangku kepentingan di luar komite yang telah dibentuk oleh Kementerian ESDM dan Komite Gas. Para menteri akan duduk di steering committee diketuai oleh menteri koordinator perekonomian dan menko maritim. Sementara menteri ESDM sebagai ketua pelaksana,” ucap Sudirman di Direktorat Jenderal Kentenagalistrikan, Jakarta, kemarin.

Menurut Sudirman, untuk memperkuat keberadaan tim tersebut, pemerintah akan mengeluarkan perpres berisi tentang pelaksanaan program percepatan pembangkit listrik 35.000 MW oleh swasta (independent power producer/IPP). Beleid tersebut diharapkan menjadi terobosan hukum yang memungkinkan tidak perlunya mengeluarkan izin berkali-kali.

Nanang wijayanto
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3096 seconds (0.1#10.140)