Pengusaha Emas Keluhkan Rencana Kenaikan Pajak Perhiasan

Jum'at, 23 Januari 2015 - 06:33 WIB
Pengusaha Emas Keluhkan...
Pengusaha Emas Keluhkan Rencana Kenaikan Pajak Perhiasan
A A A
SEMARANG - Pengusaha emas dan permata di Kota Semarang, Jawa Tengah mengeluhkan rencana pemerintah yang akan memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) untuk perhiasan. Mereka menilai, pemberlakuan pajak barang mulia akan membuat penjualan emas dan permata semakin terpuruk.

Ketua Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (Apepi) Kota Semarang, Bambang Yuwono mengaku keberatan dengan kebijakan pajak untuk barang mulia tersebut.

Menurutnya, penjualan emas yang saat ini sedang dalam kondisi lesu akan semakin terpuruk jika kebijakan tersebut diberlakukan. “Keberatan jika emas akan dikenai PPnBM. Kalau PPnBM dinaikan lagi ya jelas penjualan emas akan lesu," ujarnya, Kamis (22/1/2015).

Penanggung Jawab Toko Butik Emas Cabang Semarang, Yudianto menambahkan, jika rencana pengenaan PPnBM hanya terjadi pada perhiasan dan akan dikenakan kepada pembeli emas. Karena itu akan sangat berpengaruh terhadap penjualan emas.

"Emas batangan tidak kena, emas koin dinar dan emas perhiasan kena PPnBM yang akan dibebankan kepada pembeli. Jadi, akan berpengaruh," katanya.

Dia mengakui, penjualan emas saat ini cenderung turun dibandingkan tahun lalu, walaupun harga emas cenderung naik. Sepinya pembelian emas di awal tahun ini terjadi lantaran harga sembako yang masih tinggi walaupun harga bahan bakar minyak sudah diturunkan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodijonegoro akan mengenakan PPnBM guna menggenjot setoran penerimaan pajak tahun 2015 dengan besaran Rp1.300 triliun dan rencananya dilakukan pada Semester I tahun ini.

Besaran PPnBM yang akan dikenakan hingga kini belum diketahui berapa persen kepada penjual ataupun pembeli emas.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7761 seconds (0.1#10.140)