Market Microstructure

Minggu, 25 Januari 2015 - 12:38 WIB
Market Microstructure
Market Microstructure
A A A
Dalam satu dekade terakhir telah berkembang tiga cabang ilmu finansial baru di Indonesia yaitu personal finance, behavioral finance, dan market microstructure. Saya telah membahas mengenai personal finance dan behavioral finance dalam artikel minggu lalu.

Bagaimana dengan market microstructure? Apa menariknya dan bedanya ilmu keuangan ini dengan lainnya? Market microstructure adalah ilmu yang mempelajari perdagangan instrumen keuangan terutama saham, para pelaku yang memperjualbelikan sekuritas dan kontrak itu, pasar tempat mereka bertransaksi, dan aturan serta kebijakan yang menjadi acuan perdagangan.

Secara khusus, inilah ilmu yang membahas mengenai asal-muasal likuiditas, biaya transaksi, volatilitas, hargaharga yang informatif, dan keuntungan para trader. Definisi lain market microstructure adalah cabang ilmu finansial yang mengkaji perdagangan dan organisasi pasar keuangan.

Kebutuhan akan ilmu ini berkembang dengan begitu pesat sejak terjadinya Black Monday di tahun 1987 dan crash-crash lainnya di pasar saham. Ilmu finansial yang ada termasuk teori mikroekonomi dipandang belum mampu menjelaskan terjadinya krisis-krisis di atas dengan baik.

Tentang Lima Karakteristik Pasar

Berbeda dengan teori dan strategi berinvestasi saham atau obligasi, market microstructure tidak mempelajari mengenai karakteristik sekuritas dan kontrak keuangan tertentu atau bagaimana menilai, memperdagangkan, mengembangkan, atau menerbitkan efek-efek itu.

Ilmu ini juga tidak sama dengan analisis teknikal yang mengajarkan kapan membeli dan menjual sekuritas atau strategi dalam berdagang saham. Market microstructure memberikan pemahaman mengenai sumber dari lima kualitas pasar yaitu likuiditas, biaya transaksi, harga, volatilitas, dan keuntungan di pasar keuangan.

Berbekal ilmu ini, kita akan mengerti bagaimana struktur pasar yaitu peraturan perdagangan yang ada mempengaruhi lima karakteristik pasar di atas. Contoh peraturan perdagangan di BEI adalah perdagangan marjin, short sale, free float, tick size atau fraksi harga, lot size atau jumlah saham untuk satu lot, preopening, pre-closing, auto reject, buy back, unusual market activity (UMA), suspensi, disclosure mengenai by safeweb">investor beli dan jual, dan lainnya. Tujuan dari semua aturan itu umumnya adalah mendorong biaya transaksi yang lebih rendah untuk meningkatkan likuiditas pasar dan kesempatan by safeweb">investor memperoleh keuntungan, mengurangi volatilitas pasar, atau untuk membuat harga informatif.

Mengenai Aturan Perdagangan

Perdagangan marjin adalah fasilitas utang yang diberikan perusahaan sekuritas kepada investor nasabahnya untuk bertransaksi dalam sekuritas atau kontrak keuangan. Dengan fasilitas ini, seorang investor cukup menyiapkan sebagian dari dana yang diperlukan. Sementara short sale adalah aksi menjual sekuritas yang tidak dimiliki seorang investor.

Meskipun sering dituding biang kerok setiap kali terjadi crash, short sellingmembawa beberapa manfaat sehingga diperbolehkan. Pertama, baik saat pasar bullish maupun bearish, investor dapat memperoleh keuntungan dengan mengambil posisi beli (long) atau jual (short). Kedua, short selling diperlukan untuk menjamin harga saham benarbenar mencerminkan nilai fundamentalnya.

Secara teori, setiap kali ada saham yang dihargai berlebihan, akan masuk investor cerdas untuk mengambil keuntungan dengan aksi short selling-nya. Inilah salah satu yang membuat harga saham tidak mudah bubble seperti harga properti. Sedangkan free float adalah aturan mengenai jumlah saham yang diperdagangkan di bursa.

Aturan BEI tentang ini mulai awal tahun ini adalah free float minimal 7,5% dan 15% untuk yang berkapitalisasi kecil. Ini untuk memastikan kepemilikan cukup tersebar, likuiditas dapat terjaga, dan harga tidak mudah dimanipulasi. Untuk tick size, kita ketahui bersama jika BEJ pernah mengubah aturan tentang ini pada awal tahun 2007 dan awal tahun lalu BEI kembali menggantinya.

Sebelum 2014, fraksi harga adalah Rp1 untuk saham yang berharga di bawah Rp200, Rp5 untuk yang berharga Rp200–495, Rp10 untuk rentang harga Rp500–1.990, Rp25 untuk Rp2.000–4.975, dan Rp50 untuk harga Rp5.000 atau lebih. Sejak awal tahun lalu, fraksi harga diubah menjadi Rp1 untuk saham di bawah Rp500, Rp5 untuk transaksi harga Rp500–5.000, dan Rp25 untuk yang berharga Rp5.000 atau lebih. Pada saat yang sama, mulai awal tahun lalu lot size juga berubah.

Jika sebelumnya 1 lot terdiri atas 500 saham, sekarang jumlah saham per lot hanya 100. Aturan baru lainnya di 2014 adalah jam buka bursa yang mulai 09.00 dari pukul 09.30 sebelumnya dan adanya pre-closing, melengkapi pre-opening yang sudah ada sejak lama. Kini pasar ditutup pada pukul 15.50 dan dibuka kembali pada pukul 16.00 hingga 16.15 tetapi transaksi hanya dapat dilakukan pada harga penutupan di 16.00 berdasarkan order beli dan order jual yang ada hingga pukul 16.00.

Tick dan Lot Size

Tambahan jam perdagangan di pagi hari, adanya preclosing, dan penurunan lot size dari 500 menjadi 100 dipercaya berefek positif terhadap likuiditas dan volume transaksi. Namun, perubahan fraksi harga menjadi serendah 1/499 dan 5/4.995 atau 0,1% sungguh menyulitkan para trader yang jumlahnya mencapai 80% investor di BEI.

Ini membuat mereka harus menunggu lama untuk dapat merealisasikan profit sehingga beberapa mengalami demotivasi dan menjadi tidak aktif lagi bertransaksi saham. Efek positif dari tiga aturan baru yang ada tidak cukup untuk kompensasi efek negatif dari perubahan fraksi harga.

Rata-rata nilai transaksi harian tahun 2014 turun dari Rp6,24 triliun per hari di tahun 2013 menjadi hanya Rp5,99 triliun sementara rata-rata volume transaksi juga turun dari 5,5 miliar saham menjadi 5,46 miliar saham per hari.

BUDI FRENSIDY
Staf Pengajar FEUI dan Perencana Keuangan,
www.fund-and-fun.com
@BudiFrensidy
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)