Kemenhub Dinilai Belum Paham Keuntungan Penerbangan

Senin, 26 Januari 2015 - 11:25 WIB
Kemenhub Dinilai Belum...
Kemenhub Dinilai Belum Paham Keuntungan Penerbangan
A A A
JAKARTA - Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memahami tentang perhitungan keuntungan dari penerbangan.

Menurutnya, Kemenhub masih menganggap bahwa semakin banyak maskapai penerbangan, semakin banyak keuntungan yang didapat.

Semakin banyaknya maskapai penerbangan di Indonesia sebenarnya sangat merugikan jika dilihat dari aspek keamanan penerbangan.

"Semakin banyak maskapai penerbangan sebetulnya Indonesia banyak dirugikan," katanya di Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Dia mengatakan, perhitungan keuntungan penerbangan bukan dilihat dari aspek maskapai penerbangan, melainkan dari segi keamanan penerbangan dan aspek lainnya, termasuk jalur penerbangannya.

Sementara, pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio menilai Ditjen Perhubungan menyimpan segudang masalah sehingga tidak efektif sebagai regulator.

Menurutnya, lembaga bisnis praktis akan berjalan baik jika regulatornya menerapkan UU yang baik.

"Lembaga pebisnis itu taat pada regulator, jika regulatornya bagus maka akan berjalan baik," ujarnya.

Menurutnya, Indonesia adalah satu dari tiga negara yang dilarang unit penerbangannya dipakai di luar negeri karena buruknya sistem regulasi penerbangan.

Karena itu, sistem yang buruk harus segera diperbaiki dan tidak ada urusannya dengan politisasi.

"ini tidak ada urusan politik, ini urusan keselamatan sipil, jangan bicara politis kerjakan saja sebagai perbaikan," ujarnya.

Dia menambahkan, yang bertanggung jawab alam hal ini adalah regulator yang membawahi air navigate dan sumber daya manusianya harus perbaiki. Kemudian jadikan dan lengkapi bandara dengan elektronik sistem sehingga bisa dengan baik melakukan kerjanya.

"Maskapai LCC (Low Cost Carrier) tidak dikenal di UU, namun kehadirannya harus menjadi saingan penerbangan yang tetap mengedepankan keamanan," tegas Agus.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kerja Sama Mendukung...
Kerja Sama Mendukung Pertumbuhan Industri Penerbangan Helikopter di Indonesia
Tekad Pelaku Industri...
Tekad Pelaku Industri Penerbangan Non-Airline Pasca Asian Sky Forum 2024
Software Autocad Hadirkan...
Software Autocad Hadirkan Teknologi Peta 3D untuk Penerbangan
Kapan Bisnis Penerbangan...
Kapan Bisnis Penerbangan Pulih? Ini Proyeksi Moody's
Industri Penerbangan...
Industri Penerbangan RI Diramal Masih Sempoyongan Tahun Ini
Ini Alasan Mengapa Jendela...
Ini Alasan Mengapa Jendela Pesawat Memiliki Bentuk Oval
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
57 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
3 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved