Rencana DSSA Akuisisi UFS Raih Izin Bursa Singapura
A
A
A
JAKARTA - Rencana transaksi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) terhadap PT United Fiber System Ltd (UFS) telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bursa Efek Singapura atau Singapore Exchange Securities (SGX ST) pada 22 Januari 2015.
Seperti diketahui, perseroan sebelumnya berencana mengakuisisi UFS dan juga akan menjual saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) kepada UFS.
Direktur DSSA Hermawan Tarjono mengatakan, persetujuan prinsip dari SGX ST tersebut tergantung pada pemenuhan beberapa syarat dan kondisi dan hanya berlaku untuk tiga bulan sejak 21 Januari 2015.
"Perseroan berencana untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham sehubungan dengan rencana transaksi tersebut pada April 2015," kata Hermawan dalam keterbukaan informasi perseroan, Senin (26/1/2015).
Sehubungan dengan hal tersebut, sebagaimana disepakati dalam Share Purchase Agreement antara perseroan dan UFS.
Adapun batas akhir pemenuhan syarat-syarat pendahuluan untuk rencana transaksi tersebut pada 31 Maret 2015 atau tanggal lain yang disepakati oleh para pihak.
Oleh karenanya, pada 23 Januari 2015 perseroan dan UFS telah sepakat untuk memperpanjang long stop date menjadi 3 Juni 2015 dan melakukan perubahan beberapa hal-hal yang terpengaruh oleh perpanjangan long stop date tersebut.
Perpanjangan long stop date tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada perseroan dan UFS untuk memenuhi syarat-syarat pendahuluan dan menyelesaikan rencana transaksi.
Seperti diketahui, perseroan sebelumnya berencana mengakuisisi UFS dan juga akan menjual saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) kepada UFS.
Direktur DSSA Hermawan Tarjono mengatakan, persetujuan prinsip dari SGX ST tersebut tergantung pada pemenuhan beberapa syarat dan kondisi dan hanya berlaku untuk tiga bulan sejak 21 Januari 2015.
"Perseroan berencana untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham sehubungan dengan rencana transaksi tersebut pada April 2015," kata Hermawan dalam keterbukaan informasi perseroan, Senin (26/1/2015).
Sehubungan dengan hal tersebut, sebagaimana disepakati dalam Share Purchase Agreement antara perseroan dan UFS.
Adapun batas akhir pemenuhan syarat-syarat pendahuluan untuk rencana transaksi tersebut pada 31 Maret 2015 atau tanggal lain yang disepakati oleh para pihak.
Oleh karenanya, pada 23 Januari 2015 perseroan dan UFS telah sepakat untuk memperpanjang long stop date menjadi 3 Juni 2015 dan melakukan perubahan beberapa hal-hal yang terpengaruh oleh perpanjangan long stop date tersebut.
Perpanjangan long stop date tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada perseroan dan UFS untuk memenuhi syarat-syarat pendahuluan dan menyelesaikan rencana transaksi.
(rna)