KKP Temukan 300 Kapal Palsukan Surat Izin

Senin, 26 Januari 2015 - 13:02 WIB
KKP Temukan 300 Kapal Palsukan Surat Izin
KKP Temukan 300 Kapal Palsukan Surat Izin
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menemukan sekitar 300 kapal nasional di Belawan yang melakukan pemalsuan surat izin.

Pasalnya, 300 kapal tersebut terkena proses penangkapan karena ternyata melakukan pengecilan ukuran (mark down) dalam surat izinnya.

"Itu kasusnya di Belawan. Jadi setelah registrasi dan verifikasi, 300 kapal itu sama mereka di mark down 150 GT menjadi di bawah 30 GT," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Selain di Belawan, ungkap Susi, belum lama ini KKP juga menemukan 10 kapal di Tegal yang melakukan mark down.

"Rata-rata kapalnya itu di atas 100 GT kemudian di mark down menjadi di bawah 30 GT," ujarnya.

Susi mengeluhkan adanya pemalsuan tersebut karena negara banyak dirugikan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkurang drastis.

Hal tersebut juga yang membuat pemerintah sulit mengambil kebijakan soal pemberantasan pencurian ikan.

"Ini menyebabkan KKP sulit membuat kebijakan yang tepat khususnya untuk penentuan zona dan kuota tangkap," kata Susi.

Maka, pihaknya meminta pemerintah daerah turut mengontrol ukuran kapal. Caranya, dengan melakukan verifikasi kembali.

"Kita menginginkan kerja sama yang baik dengan gubernur, bupati di wilayah masing-masing untuk melakukan verifikasi kembali melakukan penangkapan di wilayah Indonesia. Ini milik nasional, milik Indonesia," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4962 seconds (0.1#10.140)